• Sabtu, 30 September 2023

700 Pemred Media Online Deklarasikan Jaringan Pemred Promedia, Unjuk Kekuatan Sejahterakan Content Creator

- Rabu, 7 Desember 2022 | 16:52 WIB
Foto Bersama usai Deklarasi dan Diskusi JPP - Jaringan Pemred Promedia di Jakarta, 7 Desember 2022 (Promedia)
Foto Bersama usai Deklarasi dan Diskusi JPP - Jaringan Pemred Promedia di Jakarta, 7 Desember 2022 (Promedia)

TiNewss.Com - Setidaknya ada 700 Pemred seluruh Indonesia tergabung dan mendeklarasikan dalam Jaringan Pemred Promedia di Jakarta 7 Desember 2022.

Jaringan Pemred Promedia atau disingkat JPP adalah organisasi kumpulan para Pemimpin Redaksi yang tergabung dalam ekosistem Promedia Teknologi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Sulistyono, CEO Promedia Teknologi Indonesia menyampaikan bahwa JPP bukan untuk menjadi Konstituen Dewan Pers.

Baca Juga: Jembatan Balerang, Ikon Batam yang disebut-sebut ada kaitan dengan BJ Habibie

"JPP ini hadir untuk melengkapi ekosistem yang ada di Promedia, agar semakin solid dan semakin baik untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan dan para content creator," katanya.

Content Creator adalah nama lain dari para penulis yang biasa mengisi konten dalam media-media yang tergabung dalam ekosistem tersebut.

Sebutan lain dari Content Creator dari sisi pekerjaan, adalah Jurnalis atau juga Wartawan.

Baca Juga: Ramos, Pemain Bintang Pertandingan Portugal vs Swiss: Cetak Hat Trik, Portugal Lolos Perempat Final

TiNewss.Com, adalah salah satu dari 700 Media yang menjadi bagian dari Ekosistem tersebut.

Ketua Umum terpilih, dan para pengurus pusat adalah para Pemred yang berdomisili di Jabodetabek, untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi.

JPP, segera akan melakukan pembentukan di tingkat Provinsi dan Kabupaten, agar sinergitas sesama anggota semakin baik.***

---------

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari TiNewss.Com.

Mari bergabung di Grup Telegram "TiNewss.Com", caranya klik link t.me/tinewsschannel (https://t.me/tinewsschannel), kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Sumber: JPP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

China Dukung Langkah Indonesia dalam Melindungi UMKM

Jumat, 29 September 2023 | 21:08 WIB
X