TiNewss.Com--Bersamaan dengan Hari Guru, Pemerintah Bandung Barat telah memperjuangkan nasib guru honorer menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dan pengangkatan tersebut merupakan terbanyak di Jawa Barat.
Demikian disampaikan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan saat memperingati Hari Guru tingkat Kabupaten, di Bandung Barat, 26/11/2022.
"Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah memperjuangkan nasib guru honorer dengan saya membuat kebijakan mengangkat guru honorer yang semula mendapatkan gaji Rp300.000,- per bulan, menjadi guru PPPK," ujar Hengky Kurniawan.
Baca Juga: Dear Netizen, Artis Raffi Ahmad Bagi-bagi Duit, Ini Syaratnya
Menurut Hengky, dengan diangkatnya guru honorer menjadi guru PPPK, maka pendapatan guru tersebut (gaji dan tunjangan) rata-rata bisa mencapai Rp 3,4 juta - Rp6 juta per bulan.
"Pendapatan Rp3,4 juta - Rp6 juta diperoleh guru yang telah diangkat menjadi guru PPPK. Dan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini berjumlah 2.400 orang," kat Hengky.
Hengky juga mengaku bahwa pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK merupakan kabupaten/kota terbanyak di Jawa Barat.
"Inilah bentuk komitmen dan keberpihakan pemerintah kepada guru honorer," ujanya.
Baca Juga: Inilah Tata Cara Melakukan Salat Gaib
Artikel Terkait
Singapura, Malaysia, Brunei Thailand, Sibuk Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Lha Indonesia?
Teks Panca Prasetya KORPRI, Hapal Nggak?
[CERITA GEMPA CIANJUR]: Seorang pria Tua Berpeci, Muncul Dari Semak Belukar. Namun Kini HIlang Kembali
Inilah Tata Cara Melakukan Salat Gaib
Dear Netizen, Artis Raffi Ahmad Bagi-bagi Duit, Ini Syaratnya