TiNewss.Com - Ratusan warga terkena dampak Tol Cisumdawu Seksi 2 melakukan aksi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis 27 Oktober 2022.
Mereka menuntun pihak Tol Cisumdawu untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan yang belum mendapat pembebasan.
Tuntutan wara ke Pihak Tol Cisumdawu, diterima perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Biografi Gubernur Jakarta di Era Presiden Soekarno, Mulai dari Soewirjo hingga Henk Ngatung
Ratusan warga tersebut berasal dari Desa Mulyasari, Desa Sirnamulya dan Desa Girimukti Kecamatan Sumedang Utara.
Mereka menuntut adanya kepastian penyelesaian dan ganti rugi dampak adanya pembangunan Tol Cisumdawu.
Ditemui di lokasi aksi, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menerangkan bahwa Polres Sumedang sudah menyiapkan dan memploting personil untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan aksi tersebut.
Baca Juga: S2, Lulusan UGM Pilih Jadi Petani Kentang di Wonosobo, Jawa Tengah, Ini Alasannya
Dedi menyebut aksi ini berjalan dengan baik, masa aksi menyuarakan aspirasinya dengan tertib sehingga situasi masih aman dan kondusif.
"Alhamdulillah ya, perwakilan masa aksi pun diterima pihak pemerintah daerah Kabupaten Sumedang, dan pihak pemda menampung dan telah mendatakan yang terdampak tersebut untuk segera ditundaklanjuti dan diselesaikan," ungkapnya.
Sementara itu pihak PT Citra Karya jabar Tol yang dikonfirmasi TiNewss.Com, belum memberikan jawaban atas terbengkalainya pembayaran ganti rugi tersebut.***
Artikel Terkait
Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Jalan Tol Cisumdawu di Buka H-7 sampai H+7, Ini Aturannya!
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu Bisa Digunakan Sampai Pintu Tol Cimalaka
Tol Cisumdawu Seksi 2, Dibuka Mulai Jumat Siang, untuk Antsisipasi Lonjakan Pemudik
Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 Menuju Ke Sumedang Kota Segera di Buka, Kapan?
28 Oktober 2022, Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 Akan DIbuka Gratis