TiNewss.Com - Fungsi Humas dan Penerangan Hukum (Humad dan Penkum) pada Institusi Kejaksaan Agung harus responsif dan menjadi media darling yang selalu sabar melayani awak media.
Dia juga harus bersahabat (frendly), jangan ragu danjangan pelit dengan informasi yang diminta oleh awak media.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.M kepada media usai menjadi narasumber pada acara Focus Group Discusion Group (FGD).
Baca Juga: FinEXPO 2022 Diikuti 134 Booth Pameran Dari Lembaga Industri Jasa keuangan dan UMKM
FGD sendiri dihadiri baik secara langsung maupu melaui media virtual.
Dalam FGD yang dihadiri oleh jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pengawasan di Kejaksaan seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana sebagai narasumber menyampaikan networking antar lembaga bukan saja mempermudah komunikasi dan koordinasi, tetapi harus memanfaatkan dalam membangun jejaring intelijen dan penyebaran berita positif mengenai Kejaksaan Agung.
Dia mengatakan jaringan media juga perlu diperluas sampai ke daerah dan saat ini Kejaksaan Agung memiliki grup media yang beranggotakan lebih dari 800 media baik media online, media massa, termasuk media televisi sehingga pemberitaan menjadi masif juga cepat tersampaikan ke masyarakat secara update, akurat, cepat dan tepat.
Baca Juga: TikToker Clara Shinta Dituding Pelakor, Netizen: Kontennya Jadi Sexy Pol
Di samping itu, grup ini dapat mendeteksi dini atau memitigasi pemberitaan yang negatif mengenai jajaran Kejaksaan.
Jadikan humas dan penkum ini tidak saja responsif tapi juga media darling yang selalu sabar melayani awak media, friendly dan menyampaikan hal-hal baik untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust).
“Di era keterbukaan ini, kita seperti aquarium dimana semua bisa melihat, mengomentari dan menilai Kejaksaan. Oleh karenanya, sudah menjadi tugas kita untuk menyajikan hal-hal positif dan baik tentang kinerja Kejaksaan sehingga mindset media ke masyarakat juga sama seperti yang kita harapkan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Anies Baswedan jamu Petinggi Demokrat, NasDem dan PKS, tentukan Cawapres?
Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan pemanfaatan media adalah hal yang urgent dalam segala hal karena tugas media yang membangun citra Kejaksaan ke masayarakat baik itu media sosial maupun media elektronik.
Maka dari itu, jangan ragu, takut dan pelit untuk membagikan informasi yang baik dan positif.
Artikel Terkait
Pengamat Politik: Anies Tidak Cocok Berpasangan dengan AHY, Ada Tiga Alasan
Bingung Mau Kuliah Dimana, Ini Referensi 10 Perguruan Tinggi Negeri Terbaik di Indonesia
Apresiasi Kebijakan Kapolri Terkait ETLE, Komisioner Kompolnas: Lebih Akurat dan Memudahkan
Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 Menuju Ke Sumedang Kota Segera di Buka, Kapan?
Fenomena Dicabutnya Gugatan Lesti Kejora, P2TP2A Sumedang: 2 Kasus KDRT di Sumedang Juga Sama