TiNewss.Com - Pemerintah melaporkan 206 kasus 206 Kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut Progresif terjadi hingga 18 Oktober 2022.
Sebaran terhadap kasus Acute Kidney Injury ada di 22 Provinsi di Indonesia,
Dari 206 kasus Acute Kidney Injury tersebut, 99 orang diantaranya meninggal dunia atau mencapai 44 persen.
Baca Juga: Jalin Sinergitas Bersama Santri, Ini Yang Dilakukan Wakapolda Jabar di Sumedang
"Angka kematian pasien dirawat di RSCM mencapai 55 persen," keterangan dari Kementerian Kesehatan RI.
Pantauan dan hasil penelusuran Kementerian Kesehatan, kasus tersebut sudah ada di Jawa Barat sebanyak 12 Kasus.
Untuk diketahui, Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak adalah kasus penyakit yang menyerang anak usia 0-18 tahun, terutama pada Balita.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kasus tersebut telah terjadi sejak Agustus 2022.
"Sejak agustus Kementerian Kesehatan dan ahli dokter anak Indonesia menerima laporan terjadinya peningkatan ganguan ginjal akut atau gangguan akut progresif aypikal pada anak dibawah 6 tahun," keterangan resmi Kementerian Kesehatan.
Atas kejadian luar biasa ini, masyarakat diminta untuk waspada.***
Artikel Terkait
Kemenkes Pastikan Gagal Ginjal Akut tak ada Kaitan dengan Covid-19
Maraknya Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes: Hentikan Penggunaan Obat Sirup