TiNewss.Com--Penggunaan obat sirup atau cair saat ini sedang menjadi perhatian. Hal itu terkait dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara penggunaan obat sirup atau cair.
Penghentian penggunaan obat cair atau sirup berkaitan dengan meningkatnya kasus penyakit gagal ginjal akut atipikal Progresif pada anak dalam beberapa waktu terakhir.
Larangan penggunaan obat sirup atau cair tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) dikeluarkan dengan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus gangguan ginjal akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Gagal Ginjal Akut tak ada Kaitan dengan Covid-19
Disebutkan, tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara peresepan obat sirup atau cair hingga pengumuman lanjutan diumumkan oleh pemerintah. Hal itu termasuk juga untuk apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.
"Tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara peresepan obat sirup atau cair hingga pengumuman lanjutan diumumkan oleh pemerintah," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH.
Menurut Syahril, kasus ini (gangguan ginjal akut atipikal pada anak) sebelumnya memang ada, tapi hanya satu atau dua.
"Tapi, di Agustus ini ada lonjakan kasus yang mendapatkan perhatian kita,” menurutnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Man United Vs Tottenham: Prediksi dan Berita Tim
Diketahui, menurutnya sejak Januari hingga 18 Oktober 2022, terdapat 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di 20 provinsi. Tingkat kematiannya 99 kasus atau 48 persen.
Menghadapi lonjakan kasus ini, investigasi pun dilakukan untuk mengetahui penyebab gagal ginjal akut pada anak yang melonjak beberapa waktu terakhir.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal ini,” tambah Syahril.
Hingga saat ini belum ada penyebab pasti penyakit gangguan ginjal akut progresif ini. Pasalnya, penelusuran dan penelitian secara menyeluruh masih dilakukan oleh pemerintah.
Artikel Terkait
4 Trik Foto Instagramable yang Cocok saat Traveling
Kupclang Milik Wahyu Juara Favorit GTTGN XXIII
Man United Vs Tottenham: Prediksi dan Berita Tim
Dukung Kesehatan Keluarga, PT Indocore Perkasa, Luncurkan FamilyDr
Kemenkes Pastikan Gagal Ginjal Akut tak ada Kaitan dengan Covid-19