TiNewss.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan hasil Verifikasi Administrasi terhadap 24 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
pengumuman bernomor 9/PL 01.1-Pu/05/2022, dari 24 Parpol yang mendaftar dengan berkas lengkap, ternyata 6 Partai dinyatakan gugur dan 18 partai lolos dalam Verifikasi Administrasi.
Ketua KPU Harun Asyari menyampaikan pengumuman tersebut pada 14 Oktober 2024.
Baca Juga: Batalkan Penunjukan Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim, Kapolri Tunjuk Toni Hermanto
Dalam pengumuman tersebut, KPU hanya menyebutkan 18 Partai yang memenuhi Syarat.
18 partai politik calon peserta Pemilu 2024, berdasarkan verifikiasi administrasi oleh KPU Pusat.
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Perindo
- PartaiNasdem
- Partai Bulan Bintang
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Golkar
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Buruh
- Partai Ummat
Baca Juga: Tidak Ada Perubahan Struktur DPP PPP, Kecuali Suharso Monoarfa Diganti Oleh Mardiono
Sedangkan 6 Partai lainnya, dianggap tidak memenuhi syarat adalah
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Republik
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Republik Satu
- Partai Prima
- PKP Indonesia
Setelah selesai Verifikasi Administrasi, selanjutnya KPU akan melakukan verifkasi Faktual.
Baca Juga: Batalkan Penunjukan Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim, Kapolri Tunjuk Toni Hermanto
Berdasarkan putusan MK No 55 tahun 2020, verifikasi faktual dilakukan kepada partai politik Non Parlemen.
Sehingga hanya ada 9 partai politik, yang akan dilakukan verifikasi faktual.***
Artikel Terkait
40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Resmi Mendaftar di KPU
24 Partai Politik di Kabupaten Sumedang, Calon Peserta Pemilu 2024 Yang Penting Diketahui
24 Partai Politik Dinyatakan Lengkap dan Diterima sebagai Calon Peserta Pemilu 2024