Laporan TGIPF Kanjuruhan Resmi Keluar: Ketua dan Exco PSSI Sebaiknya Memundurkan Diri

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:36 WIB
Jajaran tim TGIPF merampungkan tugasnya pada 13 Oktober 2022. ((Twitter.com/mohmahfudmd)
Jajaran tim TGIPF merampungkan tugasnya pada 13 Oktober 2022. ((Twitter.com/mohmahfudmd)

 

 

TiNewss.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF untuk tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan telah merampungkan tugasnya.

Hari Jumat, 14 Oktober 2022, TGIPF yang diketuai oleh Mahfud MD ini menyerahkan laporannya kepada presiden Joko Widodo.

Berdasarkan laporan tersebut, TGIPF merekomendasikan agar jajaran Komite Eksekutif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Exco PSSI) untuk memundurkan diri.

Baca Juga: Tidak Ada Perubahan Struktur DPP PPP, Kecuali Suharso Monoarfa Diganti Oleh Mardiono

Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi tersebut.

Rekomendasi tersebut tercatat dalam simpulan laporan TGIPF. Sebagai negara yang memiliki dasar moral, etik, dan budaya yang adiluhung, sangat patut bagi M. Iriawan selaku ketum PSSI untuk mundur.

Ketika proses penyusunan laporan tersebut, tercatat bahwa jumlah korban meninggal dunia mencapai 132 orang. Korban dengan luka berat mencapai 96 orang.

Baca Juga: Setelah Memenuhi Panggilan dari Istana, Sejumlah Perwira Polisi Diduga Mengonsumsi Narkoba?

Sementara 484 orang lainnya mengalami luka sedang dan ringan. Sebagian di antara para korban, terancam mengalami luka berkepanjangan.

Selain itu, TGIPF juga menyarankan PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepengurusan PSSI agar tetap berjalan.

Rekomendasi ini dinilai perlu dilakukan untuk menciptakan kepengurusan PSSI yang profesional, bertanggung jawab, serta tidak ada konflik kepentingan di dalamnya.

Baca Juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat dan kini sudah ditahan

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X