TiNewss.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF untuk tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan telah merampungkan tugasnya.
Hari Jumat, 14 Oktober 2022, TGIPF yang diketuai oleh Mahfud MD ini menyerahkan laporannya kepada presiden Joko Widodo.
Berdasarkan laporan tersebut, TGIPF merekomendasikan agar jajaran Komite Eksekutif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Exco PSSI) untuk memundurkan diri.
Baca Juga: Tidak Ada Perubahan Struktur DPP PPP, Kecuali Suharso Monoarfa Diganti Oleh Mardiono
Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi tersebut.
Rekomendasi tersebut tercatat dalam simpulan laporan TGIPF. Sebagai negara yang memiliki dasar moral, etik, dan budaya yang adiluhung, sangat patut bagi M. Iriawan selaku ketum PSSI untuk mundur.
Ketika proses penyusunan laporan tersebut, tercatat bahwa jumlah korban meninggal dunia mencapai 132 orang. Korban dengan luka berat mencapai 96 orang.
Baca Juga: Setelah Memenuhi Panggilan dari Istana, Sejumlah Perwira Polisi Diduga Mengonsumsi Narkoba?
Sementara 484 orang lainnya mengalami luka sedang dan ringan. Sebagian di antara para korban, terancam mengalami luka berkepanjangan.
Selain itu, TGIPF juga menyarankan PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepengurusan PSSI agar tetap berjalan.
Rekomendasi ini dinilai perlu dilakukan untuk menciptakan kepengurusan PSSI yang profesional, bertanggung jawab, serta tidak ada konflik kepentingan di dalamnya.
Baca Juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat dan kini sudah ditahan
Artikel Terkait
Lirik Lagu Kanjuruhan Ciptaan Iwan Fals, Mengenang Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
FIFA tidak Berikan Sanksi ke Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi: Ada 5 Langkah Kolaborasi
Presiden Federasi Sepakbola Malaysia Sampaikan Duka Tragedi Stadion Kanjuruhan
Terkait Laporan TGIPF ke Presiden, Mahfud MD: Pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Ketua TGIPF Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan lebih Mengerikan dibanding yang Viral di Media Sosial