Tinewss.Com -- Belum sepekan ditunjuk sebagai Kapolda Jatim, mantan Kapolda Sumbara Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dikabarkan diciduk pihak Prpvam Polri diduga terkait kasus narkoba, 14 Oktober 2022.
Sebelumnya, sosok Teddy Minahasa menjadi sorotan publik terkait harta kekayaannya yang fantastis, hingga disebut-sebut sebagai polisi terkaya di Indonesia.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada pihak KPK pada 26 Maret 2022 lalu, harta kekayaan Teddy Minahasa tercatat mencapai Rp29.974.417.203.
Teddy Minahasa memiliki kekayaan berupa 53 tanah dan bangunan di sejumlah lokasi di Pandeglang, Pasuruan dan Malang.
Sang mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut juga diketahui memiliki 4 unit kendaraan dengan total senilsi Rp2.075 miliar.
Tidak hanya itu, Teddy Minahasa juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp50 juta, kas atau setara kas senilai Rp1,5 miliar, dan surat berharga lainnya senilai Rp62,5 juta.
Baca Juga: Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Saat Belum Lama Jadi Kapolda Jatim
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jatim tersebut ditangkap terkait kasus narkoba. Bahkan sebuah sumber menyebut, Teddy tidak hadir pada acara berkumpulnya para Kapolda dengan Presiden Jokowi.***
Artikel Terkait
Konflik Rusia Ukraina dalam Perspektif Eskatologi Islam, Dari Kosmologi ke Eskatologi
Makna Dibalik Lirik Lagu Cinta Dalam Khayalan Karya Rhoma Irama
Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Saat Belum Lama Jadi Kapolda Jatim
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Netizen: Benar-benar Kena Prank!
Terkait Laporan TGIPF ke Presiden, Mahfud MD: Pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan