Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Ini Alasan Kapolri

- Jumat, 30 September 2022 | 17:21 WIB

TiNewss.Com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathy (PC), Istri Ferdy Sambo akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri, mulai hari ini Jumat 30 September 2022.

Keputusan penahanan PC, disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Untuk mempersiapkan mempermudah proses penyerahan berkas Tahap 2 hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Bupati Sumedang Ajak KADIN dan HIPMI, Untuk Jadi Vendor PBJ Melalui E-Katalog Lokal Sumedang

“Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC.”

Dirinya menyebut bahwa penahanan terhadap Putri Candrawathi, dilakukan sesuai hasil pemeriksaan kesehatan terhadap PC.

Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, baik kondisi jasmani maupun psikologi Sitri Ferdy Sambo dalam keadaan baik dan memungkinkan untuk ditahan.

Baca Juga: Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Berbicara Satire: Walau suami idap TBC Tulang, Istrinya tetap Setia

“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi,” jelas Jenderal Sigit.

“Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik.”

Dalam progres Ferdy Sambo CS dengan kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan, Kejaksaan Agung telah menyatakan lengkap atau P21

Baca Juga: Direktur Dana Transfer Umum Minta Pemerintah Daerah agar segera tetapkan Guru yang sudah lolos seleksi PPPK

Sebagai bentuk komitmen penuntasan perkara ini, Kapolri pun mengatakan akan melakukan serah terima tersangka dan barang bukti pada Senin (3/10/2022) atau selambatnya Rabu (5/10/2022).

“Kami akan mempersiapkan kelengkapan terkait dengan tersangka dan barang bukti untuk kita serahkan kepada Kejaksaan yang akan kita laksanakan antara hari Senin ataupun hari Rabu,” ucap Kapolri.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X