Honorer Guru Siap-siap seleksi ASN PPPK, Ini kata Kemendikbudristek!

- Jumat, 30 September 2022 | 06:30 WIB
Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan rekrutmen ASN PPPK guru. (kemendikbudristek)
Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan rekrutmen ASN PPPK guru. (kemendikbudristek)

TiNewss.com--Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022 melalui koordinasi bersama dengan Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN.

"Kami mendorong semua guru yang akan mengikuti seleksi untuk mengikuti semua informasi melalui laman resmi yang tersedia. Saat ini kita semua sedang menyiapkan seleksi ASN PPPK guru ini dengan baik agar transparan, adil dan tidak ada yang merasa dicurangi," kata Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani seperti yang TiNewss.com kutip dari akun resmi @ditjen.gtk.kemdikbud.

Kami juga mengharapkan, lanjut Nunuk, rekan-rekan di Pemda untuk bersama-sama bertanggung jawab untuk guru-guru kita di seluruh Indonesia agar bisa mendapatkan penempatan dan mendapatkan haknya sebagai guru. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Kabupaten Sumedang Hari ini, Jumat 30 September 2022, Umumnya Berawan dan Hujan Ringan

"Selain itu, Kami juga mengharapkan rekan-rekan di Pemda mari kita bersama-sama bertanggung jawab untuk guru-guru kita di seluruh Indonesia agar bisa mendapatkan penempatan dan mendapatkan haknya sebagai guru," ujar Nunuk.

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto mengatakan bahwa pada tahun 2022 ini terdapat sekitar Rp14 triliun yang disiapkan untuk guru ASN PPPK di dalam anggaran di Dana Alokasi Umum.

"Jadi uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun. Oleh sebab itu, diharapkan Pemda dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat serta direalisasikan," ujar Adriyanto.

Baca Juga: Jadwal Salat Untuk Wilayah Kabupaten Sumedang dan Sekitarnya, Jumat 30 September 2022

Selain itu, Adriyanto juga menegaskan agar Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian dari guru ASN PPPK. Diketahui di dalam APBD, untuk ketentuan penganggaran, terdapat batasan 30 persen alokasi biaya belanja pegawai.

"Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut," jelas Direktur Adriyanto.

Di sisi lain, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa hampir semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari ini Jumat 30 September 2022 di Depan Griya Plaza Sumedang

"Seleksi ASN PPPK adalah bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Calon Aparatur Sipil Negara," jelas Suharmen.***

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X