Febri Diansyah Dan Rasamala Aritonang, Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathy: Respon Publik Negatif

- Rabu, 28 September 2022 | 21:25 WIB
Konferensi Pers yang disampaikan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, sebagai Pengaraca Ferdy Sambo dan Putri Candrawathy
Konferensi Pers yang disampaikan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, sebagai Pengaraca Ferdy Sambo dan Putri Candrawathy

 

TiNewss.Com - Secara mengejutkan Febri Diansyah eks Jubir KPK dan Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK, menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathy, dalam kasus meninggalnya Brigadir J, alias Yoshua Hutabarat.

Sayangnya, respon publik negatif terhadap keputusan Febri dan Rasama Aritonang.

Bahkan mantan ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, meminta kedua rekannya tersebut mengundurkan diri sebagai Pengacara Sambo.

Baca Juga: Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, agar dapat Insentif 2,4 Juta

Adapun alasan Yudi, agar Febri dan Rasamala mendengarkan suara publik.

"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif, karena mereka berdua merupakan tokoh Kepercayaan publik," terangnya.

"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tulis Yudi dalam akun Twitternya @yudiharahap46 seperti dilihat, Rabu 28 September 2022.

Baca Juga: Baru Sehari Di Damaikan Prabowo, Kini Viral Tagar Andika Perkaa Silahkan Mundur, Ada Apa Lagi?

 

Bagaimana tanggapan Febri dan Rasamala?

Febri Diansyah menyebut bahwa menjadi pengacara Ferdy Sambo adalah pilihan Profesional.

"Pilihan profesional Kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila Kami berbicara soalprofesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," katanya.

Febri tidak menanggapi saran dari Yudi Purnomo, dan Rasamala hanya tersenyum menanggapinya.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Akibat Gosip, 2 Siswi SMP di kota Pare-Pare Berkelahi

Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:54 WIB

Tok! DPR Sahkan Revisi UU IKN, PKS Tetap Menolak

Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:55 WIB
X