TiNewss.Com - Yosep Parera, Pengacara yang menjadi perintis di Rumah Pancasila, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, oleh KPK, pada Jumat 23 September 2022.
Yosep Parera sempat menyampaikan permohonan maaf kepada rekan sejawatnya para pengacara,
Dia juga buka suara, terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, akibat sistem yang buruk di Indonesia, semua aspek memerlukan uang.
Aktivis anti korupsi ini, juga menyebut bahwa dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung ini, ada permintaan dari pihak MA.
Baca Juga: Viral Kejaskaan Agung Jemput Paksa Wanita Emas, Hingga Menjerit
"Pertama, saya mohon maaf untuk semua Pengacara yang ada di Indonesia. Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek dari tingkat bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep kepada wartawan saat akan dibawa ke Rutan KPK, Jumat (23/9).
Sebagai penegak hukum, Yosep menyebut siap untuk dihukum seberat-beratnya.
Hal ini sebagai bentuk Gentlement Yosep, atas kesalahan yang diperbuatnya, dan mengaku menyesal. Namun Yosep, mengaku sebagai korban dari sistem yang buruk sebagaimana disebutkan tadi.
Baca Juga: Kunjungan Ketua DPR RI Ke Sumedang, Polres Sumedang: Kamtibmas Aman dan Kondusif
"Sebagai penegak hukum kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya. Dan harapan pada semua pengacara, tidak mengulangi seperti [kami]," kata dia.
Ketika dikonfirmasi wartawan, apakah ada permintaan sejulah uang duap itu, Yosep Parera mengiyakan.
"Iya ada permintaan," katanya.
Baca Juga: Pernyataan SBY Ditanggapi Mahfud MD, dibully Susi Pudjiastuti, Pemilu 2024 Tak Jujur
Selain Yosep Parera, ada 9 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pengurusan perkara di Mahkamah Agung.