TiNewss.Com - Kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH Ferdy Sambo, disebutkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagai sikap tegas Polri dan komitmen sejak awal.
Dia menyebut sikap tegas ini, termasuk dengan ditolaknya banding yang diajukan Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Dedi Prasetyo, 22 September 2022.
Baca Juga: Viral: Bintang 4 Takut Padaku, Dalam Lagu Sambo Yang Dibawakan 2 Anak SD, Ini Liriknya
Dedi mengungkapkan bahwa masyarakat juga mendukung langkah tegas Polri terkait dengan PTDH Ferdy Sambo. Terbukti dengan hasil survei yang dilakukan Charta Politika, yang menyebut mayoritas masyarakat setuju PTDH Ferdy Sambo.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Baca Juga: SKB Netralitas, PNS harus Netral dalam Pemlu 2024
Untuk selanjutnya, kasus ini akan tetap dijalankan dan terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.
“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” pungkas Dedi.***
Artikel Terkait
Sukses Mengawal Nama Baik Kepolisian Dalam Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Berlanjut Ke Kejaksaan
Saling Bongkar, kali Ini Brigjen Hendra Kurniawan Beberkan Skenario Kebohongan Ferdy Sambo