TiNewss.Com - Apakah Kompas Minta Maaf terkait berita yang diterbitkan Harian Kompas (Kompas Cetak) 8 September 2022 terkait dengan Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa, dengan Foto Anies Baswedan.
Sebuah pertanyaan yang perlu mendapatkan jawaban, yang juga dipertanyakan netizen.
Anies Baswedan pada Instagram pribadinya @aniesbaswedan menyampaikan bahwa beberapa permimpin Kompas menjelaskan tentang kelalaiannya, dan tidak ada niat framing buruk.
"Kemarin, beberapa pemimpin Kompas menjelaskan pada saya, bahwa penempatan foto itu adalah kelalaian, tak ada niat framing buruk," kata Anies.
Baca Juga: In Memoriam: Bikin Kagum, Ini Pernyataan Ratu Elizabeth II Tahun 1952 Saat Naik Takhta
Namun tidak dijelaskan pernyataan itu disampaikan dimana, dan melalui media apa? Apakah beberapa pemimpin Kompas yang datang Ke Anies, atau Telepon Anies, Atau sebaliknya Anies menelpon atau Anies yang datang minta Klarifikasi ke Kompas? Belum jelas.
Pengakuan Kompas melakukan kelalaian dalam pemasangan foto tersebut, hanya diakui Anies dalam IG nya.
Jurnalis TiNewss.Com mencoba melakukan searching, dengan kata kunci Kompas Minta Maaf.
Baca Juga: Demo Kenaikan BBM di Sumedang Diwarnai Pembakaran Ban, Polres Sumedang Sigap
Hasilnya, tidak ditemukan secara digital bahwa Kompas Minta Maaf atas kelalaiannya tersebut.
Kami hanya menemukan pertanyaan yang sama, yang di cuitkan akun Twitter @masxxx, "Koran Kompas Minta Maaf?". Tanda tanya yang disematkan, dengan screenshoot pernyataan Anies Baswedan.
Kompas hanya menegluarkan berita terbaru pada hari berikutnya (tanggal 9 September 2022). Berita yang dinilai Anies sebaga berita yang lebih objektif.
Baca Juga: Netizen Berharap MenPAN RB Azwar Anas Angkat Pegawai Honorer jadi ASN
Artikel Terkait
Nasehat Anies untuk Mutiara dan Ali: Gelar Sajadah Panjang dan Pastikan Arah Kiblatnya!
Anies Ganti 31 Rumah Sakit milik DKI menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta Per Hari Ini
Pernyataan Anies Baswedan Tentang Kota Tua, Diapresiasi Dubes Belanda! Apa Katanya?
Anies Baswedan ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-524 dari Balai Kota Jakarta
Mekanisme Pergantian Pj Gubernur, Bupati dan Walikota! Termasuk Pengganti Anies di DKI Jakarta