TiNewss.com--Abdulah Azwar Anas resmi menjadi Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kemarin, 8/9/2022.
Pelantikan MenPAN RB Azwar Anas membuat netizen berharap agar bisa menuntaskan pegawai honorer sehingga pegawai honorer diangkat menjadi ASN. Ungkapan netizen masuk pada hampir banyak postingan yang memberitkan tentang pengangkatan Azwar Anas sebagai MenPAN RB menggantikan Tjahyo Kumolo yang meninggal dunia.
MenPAN RB yang baru ini tentu menjadi harapan bagi para pegawai honorer yang sedang melakukan pendataan. Pendataan tersebut merupakan produk SE MenPAN RB semasa Plt MenPAN RB Mahfud MD, yakni SE MenPAN RB nomor. /1511/M.SM.01.00/2022 tentang pegawai non-ASN atau honorer yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
Bahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menindaklanjuti SE MenPAN RB tersebut untuk melakukan pendataan secara digital. Proses pendataan secara digital telah mulai dilaksanakan. Dan pada tahap sekarang masih dalam proses input data pegawai honorer di instansi masing-masing.
Harapan netizen agar MenPAN RB bisa menutaskan pegawai honorer seperti yang diungkapkannya pada instagram resmi @kemenpanrb.
"Semoga pengabdian kami diparesiasi bapak, kemarin sudah pemberkasan pemetaan semoga ada pengangkatan," tulis @rivatullah seperti TiNewss.com kutip.
"Ayo tuntaskan honorer se-Indonesia," tulis holubbi**.
"Perhatikan nasib honorer K2 pak.. yang sudah puluhan tahun mengabdi," tulis @jupiter**.
Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Honorer desak Pemerintah agar Angkat Tenaga Honorer jadi ASN
Harapan netizen tersebut banyak sekali terkait dengan penuntasan pegawai honorer yang menyebar di tanah air.
Aapalagi Komisi II DPR RI telah membentuk Pansus Honorer yang mendesak pemerintah untuk mengangkat pegawai honorer menjadi ASN.
"DPR telah membentuk Pansus Honorer untuk mendorong seluruh tenaga honorer segera diangkat menjadi ASN," kata Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Pansus tersebut dibuat atas inisiatif Komisi II DPR RI dengan pertimbangan keadilan. Pasalnya hingga saat ini masih banyak ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya jadi ASN, sementara mereka telah mengabdi selama berpuluh tahun.***
Artikel Terkait
Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi, Fraksi PKS DPRD Sumedang: Kebijakan Yang Sangat Dzolim
Anggota DPRD Sumedang, Sarankan Bupati Segera Ajukan Perubahan RPJMD 2018-2023, Ini Alasannya!
DPR Bentuk Pansus Honorer desak Pemerintah agar Angkat Tenaga Honorer jadi ASN
Saat Riibuan Rakyat Demo Kenaikan BBM, Wakil Rakyat Lantang Nyanyikan Lagu Ulang Tahun untuk Puan Maharani
Akan Libatkan Pihak Keamanan, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Kepada 152 Ribu Penerima Manfaat