TiNewss.Com - Berlaku Pada hari ini, 3 September 2022 sejak pukul 14:30 WIB Penyesuaian Harga BBM resmi dilakukan Pemerintah Republik Indonesia.
"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13:30 Pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi antara lain Pertalite dari 7.650 Rupiah Per liter menjadi 10 ribu rupiah per liter," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif dalam Konferensi Pers bersama Presiden, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial RI.
Menteri pada akhir pengumumannya menyebutkan bahwa berlakunya penyesuaian harga setelah 1 jam dia mengumumkan hal tersebutm yakni pukul 14:30 WIB.
Untuk diketahui, masyarakat sudah melihat tanda-tanda BBM akan naik sudah terlihat sejak akhir Agustus 2022.
Pernyataan Menteri Keuangan subsidi salah sasaran, telah disambut dengan antrian warga membeli BBM di SPBU hingga mengantri sampai tengah malam.
Namun pengumuman kenaikan BBM, urung dilakukan. Pertamina pada tanggal 1 September 2022 Pertamina hanya mengumumkan daftar harga per 1 September 2022 untuk Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex dan Solar SPSO.
Baca Juga: Pemda Sumedang akan bahas alokasi 2 Persen untuk Subsidi Transportasi di Perubahan APBD 2022
Bersumber dari pertamina.com, pengumuman berjudul Daftar Harga BBK TMT 1 September 2022, menyatakan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM dalam rangka mengimpelemntasikan Keputusan Menteri ESDM No 62/K/12/MEM/2020 tentang formula dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Berikut ini harga baru BBM per 3 September 2022:
Langkah Sulit Presiden Jokowi
Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Artikel Terkait
Terkait Penghapusan BBM Pertalite, Kemen ESDM dan Pertamina Beda Pendapat
Harga BBM Non Subsidi Mulai Naik Kemarin, Tidak Ada Antrean di SPBU
Pertamina Umumkan Harga BBM Berlaku 1 April 2022, Pertalite Tidak Naik, Pertamax Naik
Terkait Kenaikan BBM jenis Pertalite, Presiden Jokowi Minta jajarannya Hitung secara Detail
Pemerintah Tingkatkan Anggaran Subsidi dan Kompensasi BBM 3 Kali Lipat, 16 juta Pekerja Termasuk Penerimanya