TiNewss.com--Bagi pegawai THK II (Tenaga Honorer Kategori II) dan Pegawai Non Apararur Sipil Negara yang akan melakukan pendataan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) jangan sampai telat. Kini BKN telah memulai pendataan sesuai yang tampak dalam web site resmi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
"Pendataan Non ASN telah dimulai, Siapkan Dokumen Anda," tulis laman tersebut.
Menurut laman tersebut, bahwa tenaga honorer kategori II (THK II) dan Pegawai Non ASN harus memastikan bahwa data peserta pendataan harus sudah didaftarkan oleh admin instansi sebelum membuat akun.
Baca Juga: Banjir Bandang Pakistan, China Umumkan Bantuan 100 Juta Yuan
Sementara itu, alur pendataan seperti TiNewss.com kutip dari laman tersebut, bahwa admin instans tempat Non ASN bekerja harus mendaftarkan pegawai Non ASN yang masih aktif bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga Non ASN berdasarkan peraturan.

Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga Non ASN. Lalu, sampai batas waktu yanng telah ditentukan, instansi wajib melakukan finalisasi.
Langkah selanjutnya adalah instansi wajib mengunggah SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) sebagai hasil akhir pendataan tenaga Non ASN.
Setelah tugas instansi selesai, maka selanjutnya adalah tugas Non ASN. Pegawai Non ASN yang tekah didaftarkan oleh instansinya, pegawai Non ASN dapat membuat akun pendataan Non ASN pada web site yang telah disebutkan di atas.

Setelah akun pendataan sudah dapat, pegawai Non ASN melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi Riwayat Kerja Non ASN masing-masing.
Bila telah selesai, maka pegawai Non ASN dapat mencetak hasil Resume berupa Kartu Pendataan Non ASN.
"Proses melengkapi riwayat oleh Tenaga Non ASN akan berhenti/selesai ketika instansi menyatakan finalisasi," pungkas laman tersebut.***
Artikel Terkait
Viral Tagar Sleman Berduka, 2 Suporter PSS Sleman Jadi Tumbal, Presisi Polisi DItunggu!
Top 1000 Sekolah versi LTMPT, ternyata 82 persen lebih ada di Pulau Jawa, Ini buktinya
Siapa Bertanggungjawab? Tidak Satu pun Sekolah di Sumedang masuk dalam Top 1000 Sekolah di Indonesia
Pemerintah Tingkatkan Anggaran Subsidi dan Kompensasi BBM 3 Kali Lipat, 16 juta Pekerja Termasuk Penerimanya
Banjir Bandang Pakistan, China Umumkan Bantuan 100 Juta Yuan