• Kamis, 28 September 2023

24 Partai Politik Dinyatakan Lengkap dan Diterima sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

- Rabu, 17 Agustus 2022 | 06:58 WIB
24 Partai Politik dinayatakan lengkap dan diterima sebagai calon peserta pemilu oleh KPU RI.
24 Partai Politik dinayatakan lengkap dan diterima sebagai calon peserta pemilu oleh KPU RI.

TiNewss.com--Sebanyak 24 partai politik dinyatakan lengkap dan diterima sebagai calon Peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pengumuman resmi KPU itu didasarkan pada update terakhir tanggal 16 Agustus 2024 pukul 13.20 WIB.

Hal tersebut disampaikan KPU kemarin, 16 Agustus 2024, seperti TiNewss.com kutip dari instagram resmi KPU, kpu_ri.

Menurut KPU, ada sebanyak 24 partai politik yang dinyatakan berkasnya lengkap dan diterima sebagai calon peserta pemilu, 16 partai politik yang berkas pendaftarannya dkembalikan, dan sebanyak 3 partai politik yang berkas pendaftarannya dikembalikan.

Baca Juga: 77 Tahun Indonesia Merdeka 100 Persen Warga Sukajadi Bandung, Bebas Buta Huruf Al Quran

Ke-24 partai politik yang dinyatakan lengkap dan diterima sebagai calon peserta pemilu adalah sebagai berikut:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3.Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai NasDem

7. Partai Bulan Bintang (PBB)

8. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

9. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Sumber: instagram @kpu_ri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X