Surya Darmadi, Tersangka Koruptor Rp78 T Menyerahkan Diri Sepulang dari Taiwan

- Senin, 15 Agustus 2022 | 19:16 WIB
Jaksa Agung ST Burhanudin saat Konferensi Pers (Kiri), dan Surya Darmadi saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menyerahkan diri (kanan) (TiNewss/Rauf)
Jaksa Agung ST Burhanudin saat Konferensi Pers (Kiri), dan Surya Darmadi saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menyerahkan diri (kanan) (TiNewss/Rauf)

Ketiga alamat tersangka adalah

1. Rumah tinggal yang beralamat di Jl. Bukit Golf Utama PE.9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (merupakan alamat rumah Surya Darmadi di Indonesia);

2. Kantor Duta Palma Group yang beralamat di Palma Tower, 22nd Floor, Jl. R.A. Kartini III-S Kav.6, Pondok Pinang, Jakrta Selatan - 12310; (merupakan alamat kantor Surya Darmadi)

3. Rumah/Apartment/tempat tinggal yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residences, Singapore - 258462; (merupakan tempat tinggal Surya Darmadi di Singapura).

SD dianggap oleh Penyididk Kejagung tidak kooperatif dan telah melepaskan hak pembelaan dalam proses penegakan hukum.

Namun demikian, berbeda dengan Pengacara SD, Juniver Girsang, Dia mengatakan bahwa kliennya akan mengikuti semua proses hukum di kejaksaan maupun penegak hukum lain.***

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Terkini

X