Surya Darmadi, Tersangka Koruptor Rp78 T Menyerahkan Diri Sepulang dari Taiwan

- Senin, 15 Agustus 2022 | 19:16 WIB
Jaksa Agung ST Burhanudin saat Konferensi Pers (Kiri), dan Surya Darmadi saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menyerahkan diri (kanan) (TiNewss/Rauf)
Jaksa Agung ST Burhanudin saat Konferensi Pers (Kiri), dan Surya Darmadi saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menyerahkan diri (kanan) (TiNewss/Rauf)

 

TiNewss.Com - Tersangka Surya Darmadi yang diduga Korupsi Rp 78 Triliun akhirnya menyerahkan diri pada Senin 15 Agustus 2022 pukul 13:30 WIB.

Surya Darmadi (SD) alias Apeng adalah Bos PT Duta Palma Grup, tersangka dugaan korupsi lahan Kelapa Sawit yang merugikan negara hingga Rp 78 Triliun.

Kehadiran SD di Kejaksaan Agung, mengenakan baju putih dengan bermasker. Dia datang dengan menggunakan Pesawat China Airline dari Taiwan.

Saat tiba di Indonesia, langsung dijemput Tim dari Kejaksaan Agung, dan dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk di proses dan akan dilakukan penahanan.

Demikian disampaikan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat menggelar Konferensi Pers, Senin 15 Agustus 2022 siang.

Sebelumnya Jaksa Agung menjelaskan bahwa SD berencana menyerahkan diri sejak 2 minggu lalu, yang ditindaklanjuti oleh kehadiran pengacara yang bersangkutan.

"Alhamdulillah, tadi jam 13:30 dengan menggunakan penerbangan C1761 (seharusnya CI 761/CAL761), dan mendarat di Cengkareng (Bandara Soekarno Hatta), kemudian Tim Kami melakukan penjemputan," kata Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Dan hari ini Kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD, dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," katanya.

Hasil penelusuran TiNewss.Com, pesawat China Airlines dengan kode penerbangan CI761/CAL761 berangkat dari Bandara Taipei (TPE) pada pukul 9:15 dan tiba di Jakarta (CGK) pada pukul 13:15.

Surya Darmadi alias Apeng, selain ditangani oleh Kejaksaan Agung, juga oleh KPK RI.

Sebelum ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, SD lebih dulu terjerat perkara di KPK.

Sejak ditetapkan tersangka, SD alias Apeng kabur dan tidak diketahui keberadaanya. Hingga akhirnya muncul, dan berangkat dari Taiwan.

Dikabarkan Penyididk Kejagung melakukan panggilan kepada tersangka sebanyak 3 kali dengan alamat tersangka yang berada di 3 lokasi.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Terkini

X