Mobil LCGC Boleh Pakai Pertalite, Asal CC Mobil DIbawah 2000! Ini Penjelasan BPH MIgas

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:14 WIB
Mobil LCGC masih boleh gunakan Pertalite asal cc nya dibawah 2000. Walaupun BPH Migas imbau, gunakan Pertamax
Mobil LCGC masih boleh gunakan Pertalite asal cc nya dibawah 2000. Walaupun BPH Migas imbau, gunakan Pertamax

TiNewss.Com - Mobil yang termasuk Low Cost Green Car (LCGC) disarankan untuk menggunakan Pertamax, walaupun masih boleh menggunakan Pertalite dengan catatan cc mobil  tersebut dibawah 2000.

Hal ini disampaikan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

"(Kami) mengimbau agar kendaraan low cost green car (LCGC) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi atau dengan RON yang lebih tinggi, seperti RON 92 atau Pertamax," katanya.

Menurut Saleh, LCGC merupakan kendaraan ramah lingkungan sehingga harus menyesuaikan dengan BBM-nya. Hal ini untuk menjaga agar kendaraan lebih awet dan irit.

“Mestinya mobil-mobil baru, sesuai spec mesinnya mereka pakai yang RON lebih tinggi agar awet dan irit,” tambahnya.

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) sebelumnya berencana untuk membatasi BBM subsidi termasuk Solar dan Pertalite.

Namun, keputusan final tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 rampung.

Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tersebut mengatur spesifikasi kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi berdasarkan kubikan mesin.

Misalnya, mobil mewah atau kendaraan dengan kubikan mesin (cubicle centimeter atau cc) 2.000 cc.

Menurut Saleh, saat ini kriteria kendaraan yang dibolehkan membeli Pertalite atau Solar dengan mendaftar di MyPertamina diatur berdasarkan cc-nya.

“Kriteria kita saat ini masih cc. Jadi masih berdasar cc aja, bukan merek mobil,” kata Saleh

Saleh menegaskan, LCGC boleh saja menggunakan Pertalite selama kubikan mesinnya di bawah 2.000 cc.

Namun, ia tetap mengimbau agar LCGC menggunakan BBM dengan RON yang lebih tinggi.

“Ya begitu kriterianya saat ini ya,” jelasnya singkat.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Terkini

Akibat Gosip, 2 Siswi SMP di kota Pare-Pare Berkelahi

Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:54 WIB

Tok! DPR Sahkan Revisi UU IKN, PKS Tetap Menolak

Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:55 WIB
X