Negeri Tetangga Legalkan Ganja, Bagaimana Dampaknya Bagi Indonesia?

- Senin, 27 Juni 2022 | 08:46 WIB

Bukti sejarah menunjukkan bahwa Al-Fatih mampu merealisasikan bisyarah Rasulullah Saw. tersebut pada usianya yang masih belia. Di usianya ke-24 tahun, beliau berhasil menundukkan kota Konstantinopel.

Keberhasilan keduanya tentu bukan terjadi begitu saja. Tempaan tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan selalu didapatnya, latihan pertempuran senantiasa dilakukan, demikian juga pembiasaan ketaatan pada syariat Islam seperti shaum sunnah dan salat tahajud terus menyertai masa anak-anak dan remajanya.

Untuk upaya kuratif, Islam memiliki sistem sanksi yang akan menghukum pelaku pengguna atau pengedar narkoba dengan aturan yang tegas. Aturan yang akan memberikan efek jera.

Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan atau mengedarkan narkoba adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98). 

Demikianlah, hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah yang mampu menjaga generasi dari ancaman narkoba dan mengembalikan posisi mereka sebagai pilar kegemilangan peradaban masa depan.***

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Terkini

X