Masa Tunggu Haji ada yang Menjadi 90 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag

- Jumat, 17 Juni 2022 | 06:07 WIB
ilustrasi pelaksanaan ibadah haji  (Pixabay/ dinar_aulia)
ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Pixabay/ dinar_aulia)

TiNewss.com--Masa tunggu pelaksanaan ibadah haji makin lama, bahkan di beberapa daerah ada yang masa tunggunya bisa menjadi lebih dari 90 tahun.

Kalau masa tunggu lebih dari 90 tahun, kemungkinan berangkatnya makin tipis. Hal tersebut diketahui berdasarkan daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Dalam aplikasi tersebut menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama. Beberapa provinsi bahkan masa tunggunya lebih dari 90 tahun.

Baca Juga: Penataan Halaman IPP Sumedang, Selesaikah sebelum MTQ 2022 Jabar Dimulai?

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah.

Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210ribu. Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Keluarkan Fitur Baru WhatApps, Ribuan Netizen Buru Akun Mark Zuckerberg! Kenapa?

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.

Estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 (setelah penetapan kuota haji 1443 H). Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan, Ini Harapan DPD PAN Sumedang

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X