• Kamis, 28 September 2023

MUI Jabar Serukan Shalat Gaib untuk Eril, Anak Gubernur Jawa Barat yang Hilang di Sungai Aare, Bern Swiss

- Jumat, 3 Juni 2022 | 06:18 WIB
Gubernur Ridwan Kamil, Atalia Ridwan Kamil dan Zara memandang Sungai Aare, Kota Bern Swiss,  tempat Eril hilang 26 Mei 2022.  Ridwan Kamil dan Atalia mengikhlaskan Eril.
Gubernur Ridwan Kamil, Atalia Ridwan Kamil dan Zara memandang Sungai Aare, Kota Bern Swiss, tempat Eril hilang 26 Mei 2022. Ridwan Kamil dan Atalia mengikhlaskan Eril.

TiNewss.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyerukan untuk melaksanakan shalat gaib untuk Eril atau dikenal dengan Emmeril Kahn Mumtadz, anak Gubernur Jawa Barat yang hilang di Sungai Aare, Kota Bern Swiss, Kamis, 26 Mei 2022.

"Berkenaan dengan musibah yang di alami ananda Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Bapak Gubernur Jawa Barat Moch. Ridwan Kamil yang  hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern Swiss, pada hari Kamis, 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat  menyerukan untuk melaksanakan shalat gaib," tulis MUI.

Keputusan melaksanakan shalat gaib, Menurut MUI  didasarkan pada dua poin sebagai berikut: Pertama, Bapak Moach. Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Tulis Pesan: Ril ... Mamah pulang dulu ..., Doa Terbaik Mamah dalam Setiap Helaan Napas

Kedua, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya bersatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.

"Dengan melihat hal tersebut, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera dishalatkan. Karena jenazah tidak/bekum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat gaib," tulis MUI Jabar.

Baca Juga: Kang Emil diTemui 2 orang Istimewa di Bern, Swiss Terkait Dengan Eril

Lebih lanjut MUI Jabar mengatakan, MUI Jabar menyerukan shahat gaib atas nama almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jum'at, 3 Juni 2022 di setiap Masjid/Mushala, bisa dilakukan sebelum shalat Jum'at atau bisa juga dilakukan ba'da shalat Jum'at.

"Kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.***

 

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X