• Sabtu, 30 September 2023

Dirjen PPTR Kementerian ATR BPN Ungkap Hasil Investigasi Penyebab Banjir Bandang Citengah Sumedang

- Rabu, 11 Mei 2022 | 10:56 WIB
Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Ungkap Banjir Bandang Citengah Sumedang (Prokopim)
Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Ungkap Banjir Bandang Citengah Sumedang (Prokopim)

TiNewss.Com - Banjir Bandang Citengah Sumedang pada 4 Mei 2022, bukan karena alih fungsi lahan yang dimanfaatkan untuk destinasi wisata maupun bangunan lainnya yang disebut dengan bangunan liar (bangli) alias bangunan tanpa izin.

Hal ini disampaikan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang saat memberikan keterangan usai Rapat Koordinasi Pertanahan di Gedung Negara, Selasa 10 Mei 2022.

"Kita sudah analisa, isu bangunan liar bukan menjadi penyebab banjir bandang. Itu lebih disebabkan curah hujan yang tinggi ditambah longsoran di hulu sungai sehingga tidak kuat menampung (air hujan)," ujar Dirjen PPTR Kementerian ATR BPN tersebut.

Budi Sitor (panggilan akrabnya) menyebutkan, meski bukan penyebab banjir, bangunan liar yang tersebut melanggar Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

"Oleh hal itu, secara persuasif dilakukan pengaturan kembali agar bangunan tidak dekat dengan badan sungai," ucapnya.

Jika masih membandel, kata dia, pihaknya tidak segan untuk bertindak tegas dengan membongkar bangunan atau bahkan mempidanakan.

"Saat ini sudah dihentikan sementara  oleh bupati karena ada nyawa yang hilang. Harus ada izin. Kalau masih ngeyel, kami tindak tegas, kita bongkar atau dipidanakan" tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Budi Sitor menyampaikan bahwa HGU/Eks HGU Margawindu juga bukan menjadi penyebab banjir karena selain letaknya jauh, kerapatan vegetasi tanaman yang masih didominasi oleh hutan dan kebun teh dinilai masih sangat bagus.

"Eks HGU akan kita lakukan kebijakan pertanahan. Semua akan di tata kembali untuk kepentingan Pemda Sumedang.  Tentunya kita pasti  memperhatikan warga yang sudah lama tinggal di sana. Syaratnya tidak boleh dibangun masif karena itu (berada) di hulu," kata Budi.

Kehadiran Budi Sitor dan timnya, sebelumnya diungkap oleh JatiNetwork.Com pada 8 Mei 2022, bahwa Tim dari PPTR Kementerian ATR/BPN akan melakukan investigasi ke Sumedang pada 10 Mei 2022.

Dari Media tersebut, terungkap bahwa Budi Sitor berpendapat biasanya banjir bandang diakibatkan jebolnya penahan air yang tidak mampu lagi menahan arus air disertai dengan muatan kayu, ranting dan sampah-sampah dari hulu ke bagian tengah dan hilir sungai.

Mengenai bangunan liar pariwisata yang berada di badan sungai dan sempadannya, menurutnya menjadi pemicu kerusakan yang masif.

“Untuk itu kami sedang cari informasi kondisi sungai dari hulu, kegiatan-kegiatan di hulu termasuk peta kemiringannya sekalian informasi spasialnya dan mengajak masyarakat ikut berperan serta dalam kegiatannya seperti sharing informasi dan data-data lapangannya,” ungkapnya.

Budi memastikan bahwa jajarannya sangat serius untuk menindaklanjuti dalam pengendalian dan pemanfaatan lahan dan ruang sesuai dengan prioritasnya.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

China Dukung Langkah Indonesia dalam Melindungi UMKM

Jumat, 29 September 2023 | 21:08 WIB
X