Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2022 (1443 H) dimulai pada H-7 (25 April 2022) s.d H+7 (10 Mei 2022) selama 16 hari bertempat di Kantor Kementerian Perhubungan.
Posko ini diikuti oleh berbagai instansi yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lingtas Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), PT. PELNI, PT. Angkasa Pura, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga (Persero), PT. Jasa Raharja, PT. Pertamina, PT. Kereta Api Indonesia, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI).
Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng
Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi yaitu di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api.
Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui cctv. Kemenhub juga telah bekerjasama dengan google dan stakeholder terkait untuk melengkapi informasi yang ada di google maps dalam penyelenggaraan angkutan lebaran 2022.***
Artikel Terkait
Terowongan Kembar Cisumdawu Untuk Pertama Kalinya dilalui Pemudik, Perlu Pengawasan!
Presiden Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng
Mampir Ke Cipanteneun Sumedang, Ini Yang Disampaikan Gubernur Jawa Barat
BIP Terbakar, Mobil BMW Menjadi Penyebabnya, Begini Kronologisnya
Longsor Blok Cigendel Sumedang, Ancam Jalan Nasional di Musim Mudik Lebaran 2022