TiNewss.com--Presiden Jokowi melarang untuk ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi selepas rapat terkait pemenuhan tentang kebutuhan pokok rakyat terutamanya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Penerbangan Jakarta-Lubuk Linggau Dibuka Lagi
Rapat dengan para menteri terkait di Jakarta, 23 April 2022.
Menurut Jokowi, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022.
"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai hari Kamis, tanggal 28 April 2022," ujar Presiden.
Baca Juga: Terowongan Kembar Cisumdawu Untuk Pertama Kalinya dilalui Pemudik, Perlu Pengawasan!
Menurut Presiden, larangan ekspor tersebut sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Lebih lanjut Presiden menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu Bisa Digunakan Sampai Pintu Tol Cimalaka
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pimpin Apel di Stasiun Gambir, Menhub Minta Petugas Ramah dan Humanis, Penumpang Prokes dan Mudik Lebih Awal
Jelang Mudik Lebaran 2022, Penerbangan Jakarta-Lubuk Linggau Dibuka Lagi
Jelang Mudik Lebaran 2022, Penerbangan Jakarta-Lubuk Linggau Dibuka Lagi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu Bisa Digunakan Sampai Pintu Tol Cimalaka
Terowongan Kembar Cisumdawu Untuk Pertama Kalinya dilalui Pemudik, Perlu Pengawasan!