Heboh terkait Madrasah akan dhilangkan, Kepala BSKAP Kemendikbudristek: Sekolah dan Madrasah Masih Tetap Ada

- Selasa, 29 Maret 2022 | 06:43 WIB
Suasana proses pembelajaran di Madrasah. (Moh Badar Risqullah/Cover Both Side)
Suasana proses pembelajaran di Madrasah. (Moh Badar Risqullah/Cover Both Side)

TiNewss.com--Heboh di masyarakat yang menyebut madrasah akan dihilangkan dalam RUU Sisdiknas, mendapat tanggapan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Menurutnya, sekolah dan madrasah masih tetap ada.

"Semua bentuk satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, sedari awal memang terwadahi dalam revisi RUU Sisdiknas. Tidak pernah ada rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menanggapi pertanyaan yang mengemuka dari masyarakat., seperti dikutip TiNewss.com dari laman resmi Kemendikbudristek.

Baca Juga: Ini 9 Fakta Tentang Terawan Nomor 5 Disinyalir Jadi Bahan Pemecatan Mantan Menkes Dari IDI

Sedari awal, lanjutnya,  tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah atau madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional.

"Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. Namun, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan. Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis," jelas Anindito.

Penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru.

Baca Juga: Pemerintah akan Kembangkan Sistem Web. 3.0

Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal. Hal itu berdasarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian.

”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” tutup Anindito.***

Editor: Asep D Darmawan

Sumber: kemendikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X