Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menag 300 Ayat Al Quran Dihapus, Romo Benny Tegas: Penistaan Agama!

- Jumat, 18 Maret 2022 | 06:26 WIB
Romo Benny Menegaskan bahwa penyataan Saifudin Ibrahim adalah Penistaan Agama
Romo Benny Menegaskan bahwa penyataan Saifudin Ibrahim adalah Penistaan Agama

 

TiNewss.com - Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses,  meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut untuk menghapus 300 Ayat Al-Quran.

Pernyataan ini telah menambah gaduh, sehingga membuat Romo Benny menyampaikan pernyataan tegas.

Menurutnya apa yang disampaikan Pendeta Saifuddin Ibrahim ini adalah perbuatan menistakan agama.

Baca Juga: Kemenhub Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Ini Faktanya!

Dirinya sepakat dengan pernyataan Prof Mahfud MD, Menko Polhukam bahwa perbuatan Saifuddin Ibrahim, bahwa hidup beragama harus menjaga keutuhan berbangsa.

Romo Benny yang merupakan Staf Khusus Ketua Dewan Pembina Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mendukung Polisi untuk segera memeriksa Pendeta Saifuddin Ibrahim.

"Lebih baik tokoh agama itu menjaga persatuan, keutuhan, dan selalu berkomentar sesuai dengan norma-norma yang berdasarkan pada ideologi Pancasila," kata Romo Benny.

Baca Juga: Kemenag Rilis Biaya Buat Sertifkat Halal, ini Besaran Tarifnya!

 

Saidufin Ibrahim alias Abraham Ben Mesos, Pendeta yang meminta Menag Hapus 300 Ayat Al Quran
Saidufin Ibrahim alias Abraham Ben Mesos, Pendeta yang meminta Menag Hapus 300 Ayat Al Quran (Tangkapan layar yotube)

Untuk diketahui, sebelumnya ramai dimedia bahwa seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim secara lugas meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk 300 ayat dalam Al-Quran dihapus.

Pria yang masih kerabat M Kace, merasa khawatir dengan ratusan ayat dalam kitab suci Agama Islam tersebut akan mengancam nyawa kaum minoritas Kristen Indonesia.

Baca Juga: Hadir di Sumedang, Ahmad Dofiri Ingatkan Ansor dan Banser Bahwa Indonesia Bangsa Yang Majemuk

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Akibat Gosip, 2 Siswi SMP di kota Pare-Pare Berkelahi

Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:54 WIB

Tok! DPR Sahkan Revisi UU IKN, PKS Tetap Menolak

Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:55 WIB
X