TiNewss.com - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan M Lutfi melakukan sidak langsung ke pabrik minyak goreng di Jakarta.
Minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu, selain langka juga harganya tidak sesuai dengan ketetapan Pemerintah.
"..hal tersebut akan diluruskan dan dicek," Kapolri menjelaskan terkait dengan langkanya minyak goreng dan harganya yang meloncat jauh.
Baca Juga: Prosesi Kendi Nusantara IKN, Ganjar Pranowo: Tanah dan Air Keramat yang Saya Pilih
Adapun pabrik pengolahan minyak yang disidak oleh Kapolri adalah PT Bina Karya Prima (BKP) di Jakarta Utara.
"Saya meninjau langsung terkait dengan proses produksi mulai dari kebijakan DMO yang telah ditetapkan Bapak Mendag," jelas Kapolri.
Untuk diketahui bahwa DMO atau Domestic Market Obligation adalah kewajiban Badan Usaha untuk menyerahkan sebagian produksi minyak dan gas dari bagiannya kepada negara melalui Badan pelaksana dalam rangka penyediaan minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan besarannya sudah diatur dalam kontrak kerja sama.
Baca Juga: Jalan Cireki Amblas Lagi, Perjalanan Cirebon Bandung Dialihkan, Adakah Hubungan Dengan Sesar Baribis
Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02 tahun 2006 Pasal 1.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Melanggar Ada Langkah Hukum!
Kebutuhan Minyak Goreng Nasional Itu Berapa Sih? Ini Kata Mendag Muhammad Lutfi
Produsen dan Pegangan Minyak Goreng Yang Melanggar, Laporkan dan Akan Ditindak Kemendang Hingga Meja Hijau
Gunem Catur : Minyak Goreng Langka jeung Mahal
Kata TikTokers : ini Alasan Kenapa Minyak Goreng Menghilang di Pasaran
Pemerintah Abai Tehadap Minyak Goreng, Setelah Buat Keputusan Tidak Ada Kelanjutannya Yang Tuntas!
Minyak Goreng Murah, Lebih Berharga Daripada Bunga Cinta
Minyak Goreng dan Bahan Pokok Naik, Guru Besar Ekonomi Unpad: Ada Masalah di Tata Niaga dan Rantai Pasok
Mendag Lutfi akan Gandeng Kepolisian Untuk Menjamin Kelancaran Distribusi Minyak Goreng