Filosofi Label Halal Indonesia atau Logo Halal Baru versi Kemenag, Bagaimana Dengan Logo Lama Versi MUI

- Minggu, 13 Maret 2022 | 14:42 WIB
Kepala BPJPH Kemenag RI, Logo Halal Baru dan Logo Halal Lama (TiNewss/Rauf)
Kepala BPJPH Kemenag RI, Logo Halal Baru dan Logo Halal Lama (TiNewss/Rauf)

TiNewss.com - Pemerintah melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menetapkan Label Halal Indonesia sebagai Logo Halal Baru menggantikan Logo Halal yang lama versi MUI.

Lalu apa arti, makna dan filosofi Label Halal Indonesia atau Logo Halal baru ini.

Menurut Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, bahwa filosofi dari Label Halal Indonesia mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Baca Juga: Warga Indonesia Lebih Dukung Rusia, Dalam Invasi Ke Ukraina, Ini Kata Pengamat

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," kata Aqil Irham menerangkan.

Baca Juga: Sanksi Internasional Ke Rusia, Turis Rusia di Bali Tidak Bisa Tarik Tunai Dari ATM

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Baca Juga: Disdukcapil Sumedang Akan Hentikan Layanan Sementara 14 Maret 2022, Berikut Penjelasan Iwa Kuswaeri

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," tambahnya Aqil Irham.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X