• Sabtu, 30 September 2023

Mendag Lutfi akan Gandeng Kepolisian Untuk Menjamin Kelancaran Distribusi Minyak Goreng

- Rabu, 9 Maret 2022 | 21:10 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat sidak harga dan distribusi minyak goreng ke sejumlah pasar. (Foto: Humas Kemendag)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat sidak harga dan distribusi minyak goreng ke sejumlah pasar. (Foto: Humas Kemendag)

TiNewss.com--Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa kementeriannya akan menggandeng pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjamin kelancaran distribusi minyak goreng.

Mendag menegaskan hal tersebut sesaat setelah meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu, 9 Marett 2022.

"Kementerian Perdagangan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di  kalangan pelaku tata niaga minyak goreng," ujarnya.

Baca Juga: Minyak Goreng dan Bahan Pokok Naik, Guru Besar Ekonomi Unpad: Ada Masalah di Tata Niaga dan Rantai Pasok

Untuk itu, lanjut Mendag Lutfi, Kementerian Perdagangan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi minyak goreng.

"Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di masyarakat saat ini bersumber dari distribusi domestic market obligation (DMO)," ujar Mendag Lutfi.

Dalam peninjauan ke pasar tersebut, ditemukan para pedagang pasar yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET), tetapi Kementerian Perdagangan memastikan kebijakan HET tidak akan diubah atau dicabut. 

Baca Juga: Unpad Kukuhkan 9 Guru Besar Baru, Inilah Bidang Ilmunya

Berdasarkan pantauan TiNewss.com, kelangkaan minyak goreng telah terjadi di berbagai daerah. Bukan hanya langka, minyak goreng yang ada pun harganya sangat mahal.

Apalagi menjelang bulan Ramadhan, harga minyak goreng dan bahan pokok penting lainnya mengalami kenaikan.

Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Unpad Prof. Maman Setiawan bahwa kenaikan harga tersebut dikarenakan ada masalah di tata niaga dan rantai pasok.

Baca Juga: Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan Investasi dan TPPU

"Akibat peningkatan permintaan, kita belum siap tata niaganya, dan rantai pasoknya belum efisien," ujarnya seperti dikutip Tinewss.com dari instagram @universitaspadjadjaran.***

Editor: Asep D Darmawan

Sumber: Instagram @kemendag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

China Dukung Langkah Indonesia dalam Melindungi UMKM

Jumat, 29 September 2023 | 21:08 WIB
X