TiNewss.com - Penerbitan tanggal 1 Maret 1949 sebagai Hari Nasional Penegakan Kedaulatan Negara, telah diundangan dengan Kepres No 2 Tahun 2022, ternyata diajukan oleh Dinas Kebudayaan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta),
Naskah Akademik Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai hari Nasional Penegakan Kedaulatan Negara, di susun oleh Tim dari Universitas Gajah Mada sebagaimana di sampai Mahfud MD.
Penyusun Naskah Akademik tersebut di susun oleh Sri Margana, Julianto Ibrahim, Siti Utami Dewi Ningrum, Satrop Dwicahyo dan Ahmad Faisol.
Adapun kata pengantarnya dibuat dan oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, S.S., M.A.
Naskah Akademik setebal 138 halaman tersebut secara jelas menyampaikan bahwa historiografi tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang ada selama ini telah mereduksi peran tokoh-tokoh besar seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Panglima Besar Jendral Soedirman, Sri Hamengku Buwono IX.
"....dan cenderung menonjolkan serta mengkultuskan peroangan sebagai tokok sentral." jelasnya.
Baca Juga: Tertangkap CCTV, 3 orang Pencuri Beraksi di SMP Negeri 2 Conggeang Sumedang
"Oleh karena itu sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 harus diubah dan menempatkan peran tokoh-tokoh utama dimaksud pada posisi semestinya," katnya pada halaman 2 Naskah Akademik tersebut.
Ada 30 Buku yang menjadi tinjauan Historiografi Serangan Umum 1 Maret 1949,
Ada yang menarik dari pandangan para penulis Naskah Akademik terkait dengan Buku yang dibuat oleh Sekolah Staf dan Komando TNI AD.
Baca Juga: 4 Presiden Lahir di Bulan Juni, Ada Presiden Soeharto dan Presiden Joko Widodo
"Buku ini juga menggunakan sumber lisan sebanyak 45 orang dengan 43 orang berasal dari milter dan 2 orang pemerintahan. Latar belakang tersebut membuat buku ini sangat militersentris dalam menggambarkan peristiwa Serangan Umum 1 Maret," katanya.
Namun demikian Dia menyebut peran sentral tokoh-tokoh penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, menyebut nama Suharto.
Artikel Terkait
Tak ada Nama Soeharto, Berikut Polemik Yang Terjadi dan Penjelasan Setkab Tentang Kepres No 2 Tahun 2022