TiNewss.com--Artis cantik Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara karena tersangkut masalah Wisma Atlet. Angelina Sondakh tepatnya menjalani hukuman semenjak tanggal 27 April 2012.
Dan tepat pukul 6.22 WIB tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh keluar lapas dengan mengenakan setelan baju berwarna pink dengan bawahan berwarna ungu.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh yang tak kuasa menahan tangis.
Baca Juga: 3 Orang Meninggal Belum Vaksin Covid, 400 Orang Status Masih Covid di Sumedang 3 Maret 2022
Selain mengucap syukur, Angelina juga memohon maaf kepada segenap rakyat Indonesia atas perbuatannya.
"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan saya, yang tidak patut ditiru. Saya sepenuhnya menyesal.
Angelina Sondakh merupakan mantan artis dan masuk dunia politik. Di politik, Angelina Sondakh masuk sebagai anggota DPR RI bersama dengan suaminya Ajie Massaid.
Baca Juga: Pasar Dgital, UMKM dan Kampung
Dari suaminya, Anggelina Sondakh memperoleh seorang anak bernama Keanu Jabaar Massaid. Selepas keluar lapas, Angelina tentu akan menghabiskan waktunya dengan anak semata wayangnya.
Dari informasi yang diperoleh, Angelina Sondakh sudah enggan untuk masuk lagi ke dunia politik.
Baca Juga: Kitolod atau Korejat, Obat Sakit Mata dan Gigi Secara Tradisional
"Dia nggak mau terjun lagi ke politik. Trauma dia," kata Krisna Murti, kuasa hukum Anggelina Sondakh seperti dikutip kapanlagi.com.***
Artikel Terkait
Presidein Zelensky Mengimbau Orang Yahudi Untuk Bantu Selamatkan Tempat Suci Umat yahudi di Kiev, Babi Yar
Ridwan Kamil Resmikan Jalan Pasupati Menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja
Kitolod atau Korejat, Obat Sakit Mata dan Gigi Secara Tradisional
Pasar Dgital, UMKM dan Kampung
3 Orang Meninggal Belum Vaksin Covid, 400 Orang Status Masih Covid di Sumedang 3 Maret 2022