TiNewss.com - Isra Miraj tidak digeser. Pemerintah untuk kali ini tidak melakukan pengeseran hari libur Isra Miraj 2022, yakni 28 Februari 2022.
Hal ini sudah menjadi kebiasaan pada tahun sebelumnya, selalu ada pergeseran hari libur yang berbeda dengan tanggal merah pada kalender.
Tidak ada penjelasan resmi terkait isra miraj tidak digeser. Namun Dirjen Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kemenag RI Kamaruddin Amin, mengatakan sejauh ini tidak ada ada perubahan dari Pemerintah terkait pergeseran libur Isra Miraj.
Baca Juga: Peringatan Isra Miraj di Kampung Lebih Terasa, Mengecilkan Suara Toa Juga Tidak Ada
“Sejauh ini belum ada perubahan,” kata Kamaruddin kepada media Kamis (24/2/2022) lalu.
Jika mengacu kepada ketentuan libur Isra Miraj masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB 3 Menteri) nomor 963/2022 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB itu ditandangani oleh Menteri Agama Yaqut C. Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menko Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi Tjahyo Kumulo.
Baca Juga: Jreng Jreng, Setelah Ketum Partai Kini Ketua PBNU Setujui Pemilu 2024 'ditunda'
Dalam SKB tersebut total sepanjang tahun 2022 ini ada 15 hari yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Berikut daftar Hari Libur Nasional tahun 2022:
- 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
- 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April : Wafat Isa Almasih
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal.
Demikian untuk menjadi pengetahuan.***
Artikel Terkait
Libur Terlalu Lama Bisa Bangkrutkan Rumah Tangga
Libur Maulid Nabi di Geser, MUI Sumedang: Negara Tidak Peduli dan Tidak Menghargai Sejarah Islam
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Indonesia Terapkan PPKM Level 3
Sambut Libur Tahun Baru 2022, Ada Gelar Produk UMKM Sumedang Di Madura
Libur Tahun Baru 2022, Pemandian Air Panas Cileungsing Buahdua-Sumedang dipadati Pengunjung
Kasus Covid-19 Melonjak, Kata Kemenkes Dampak dari Libur Akhir Tahun, PPKM Belum Akan Diberlakukan!