TiNewss.com--Perkembangan Covid-19 masih menunjukkan adanya kenaikan yang terkontirmasi sehingga meningkatnya pasien yang rawat inap di rumah-rumah sakit kabupaten/kota, yang pada akhirnya membuat kabupaten/kota masuk lebel 3 dan 4.
Menurut Menko Luhut, ada beberapa Kabupaten/ Kota yang kembali masuk ke level 4 dan 3.
"Kenaikan level tersebut disebabkan oleh meningkatnya rawat inap di Kabupaten/ Kota terkait," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemartiman dan Invesatsi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi PPKM yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Senin, 22 Februari 2022.
Baca Juga: Dalam Penanganan Covid-19, Pemerintah Siapkan Pra Kondisi dari Pandemi ke Endemi
Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM, lanjut Luhut, yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam Level 4.
Selain itu, lanjutnya, juga mulai banyak Kabupaten/ Kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada Level 3,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Menaker Revisi tentang Jamina Hari Tua
“Kenaikan asesmen level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar di sore ini,” tambah Menko Luhut.
Dengan data-data tersebut, Menko Luhut kembali mengingatkan bahwa yang perlu dilakukan kita hari ini adalah terus menjaga pola hidup sehat, memastikan sudah tervaksin, dan menaati protokol kesehatan.
Artikel Terkait
Buat STNK dan SIM juga Harus Miliki BPJS Aktif, Ini Bunyi Inpres Nomor 1 Tahun 2022
Wujudkan Bangga Buatan Indonesia, Belanja Pemerintah Wajib Beli Produk Dalam Negeri Hasil UMKM/IKM
Menteri Agama Keluarkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Mesjid dan Musala
Presiden Jokowi Minta Menaker Revisi tentang Jamina Hari Tua
Dalam Penanganan Covid-19, Pemerintah Siapkan Pra Kondisi dari Pandemi ke Endemi