TiNewss.com--Pemerintah terus mendorong upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, salah satunya mewujudkan program Bangga Buatan Indonesia melalui belanja Pemerintah wajib membeli produk dalam negeri.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membelanjakan anggarannya untuk membeli produk-produk dalam negeri melalui e-Katalog dan toko daring pada tahun 2022. Kalau ini terlaksana maka akan terjadi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp400 Triliun.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invesatsi, Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip TiNewss.com dari laman resmi maritim.go.id.
Baca Juga: Buat STNK dan SIM juga Harus Miliki BPJS Aktif, Ini Bunyi Inpres Nomor 1 Tahun 2022
"Dalam rangka meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia agar pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan," ujar Menko Luhut.
Menko Luhut mengatakan target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 Triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.
“Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tambah Menko Luhut.
Baca Juga: Omicron Telah Melampaui Delta, Dr Maria Van Kerkhove: Ini Bukan Flu Biasa
Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono menjelaskan secara makro, bahwa jika seluruh anggaran belanja pemerintah dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor maka berpotensi meningkatkan ekonomi nasional sebesar 3,79%. Untuk itu, Jika belanja pemerintah pusat dan daerah dapat dialokasikan sebesar 40-50% saja pada produk dalam negeri dan UMKM, maka akan dapat meningkatkan lebih dari 1,5% ekonomi nasional pada tahun 2022.
Artikel Terkait
Unggah Video Pembangunan Underpass Dustira, Ridwan Kamil: Warga Cimahi Video Ini jangan Ditonton!
Peringatan Dini Cuaca di Jawa Barat Per 20 Februari 2022 Mulai Pukul 15:00 WIB
MTQ 2022 Jawa Barat di Sumedang Akan Diikuti 2.000 Kafilah, Ini Pesan Penting Untuk Warga Sumedang!
Omicron Telah Melampaui Delta, Dr Maria Van Kerkhove: Ini Bukan Flu Biasa
Buat STNK dan SIM juga Harus Miliki BPJS Aktif, Ini Bunyi Inpres Nomor 1 Tahun 2022