Sikap BK DPRD Sumedang dan MKD DPR RI, Terkait Kasus Hukum RM dan Arteria Dahlan, Warga Harus Sabar

- Rabu, 9 Februari 2022 | 21:06 WIB
Sikap BK DPRD Sumedang dan MKD DPR RI, membuat masyarakat Sumedang harus bersabar (Website DPRD Sumedang dan DPR RI)
Sikap BK DPRD Sumedang dan MKD DPR RI, membuat masyarakat Sumedang harus bersabar (Website DPRD Sumedang dan DPR RI)

TiNewss.com - Sikap Badan Kehormatan Dewan (BK) di DPRD Kabupaten Sumedang dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, membuat masyarakat harus bersabar.

Walaupun dalam kasus hukum yang berbeda, di DPRD Sumedang terkait kasus anggota DPRD yang yang berinisial RM dengan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan status sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sumedang.

Sedangkan di DPR RI, kasus penodaan Suku Sunda, terhadap anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan. Arteria Dahlan diadukan oleh sejumlah komunitas Sunda yang merasa ada pelanggaran yang dilakukan Arteria terkait dengan perkataannya.

Baca Juga: Jalankan PPKM Level 3, Anggota TNI di Tanjungsari Sumedang Gelar Patroli di Lokasi Kerumunan

Yang membedakan, untuk kasus RM, Polisi sedang melakukan proses penindakan hingga saat ini anggota yang bersangkutan di tahan. Sedangkan Polda Metro Jaya, menolak melakukan proses hukum terhadap Arteria Dahlan dengan alasan hak Imunitas.

Namun dari kasus tersebut baik BK DPRD Kabupaten Sumedang maupun MKD DPR RI, memiliki kesamaan. Masyarakat Sumedang dan masyarakat Sunda, harus sabar. Seolah BK dan MKD adalah milik Dewan untuk melindungi Anggotanya, bukan mewakili rakyat.

Demikian benang merah yang diperoleh dari penyataan BK dan MKD dalam dua level organisasi sejenis tersebut. 

Baca Juga: Buntut Kasus Wadas, Ratusan Massa Gelar Aksi di Mapolda DIY, Tuntut Warga Dibebaskan!

Ketua BK DPRD Sumedang, Didi Suhrowardi, dari PKB menyebut kepada media bahwa dirinya belum mengambil sikap terkait dengan kasus RM, karena mengedepankan Asa praduga tak bersalah.

Sedangkan Anggota MKD DPR RI, H. Maman Imanul Haq dari PKB menyampaikan apresiasi atas pengaduan masyarakat Sunda terkait dengan kasus Arteria Dahlan.

Namun demikian Maman menyebutkan bahwa MKD DPR RI saat ini sedang Lockdown, karena ada anggotanya terkonfirmasi Covid19.

Baca Juga: Selama Februari 2022, Penambahan Covid19 di Kabupaten Sumedang 106 Kasus, Tapi Secara Umum Tidak Bergejala

Maman menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh TiNewss.com melalui saluran WhatsApp.

Ketika dikonfirmasi apakah MKD tidak bisa melakukan rapat secara virtual, sebagaimana sering dilakukan dimasa pandemi.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X