TiNewss.com - Buntut dari kasus Wadas Selasa 8 Februari 2022, Ratusan Massa dari beberapa elemen menggelar aksi di Mapolda DIY, Rabu 9 Februari 2022.
Mereka mendesak kepolisian membebaskan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Ini merupakan aksi simbolik kami sebagai wujud solidaritas warga Wadas,” kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harivah, kepada wartawan.
Sebelumnya Selasa kemarin, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas. Warga Wadas kemarin diketahui menolak penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.
Tidak kurang dari 64 warga ditangkap. Aparat juga mencopot banner penolakan Bendungan Bener yang dipasang warga.
Berbagai elemen sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah, hingga kontras mengutuk keras langkah kepolisian tersebut.
Namun polisi tetap menahan warga, hingga akhirnya puluhan warga melakukan aksi di depan Mapolda DIY untuk menuntut pembebasan warga Wadas.
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harivah mengatakan, setidaknya ada 60 warga yang telah diamankan polisi.
“Selain warga ada juga aktivis dan anggota kelompok Solidaritas peduli warga Wadas yang ikut diamankan polisi. Berapa jumlahnya kami belum bisa memastikan,” katanya.
Hingga berita ini dipublish, puluhan warga sudah membubarkan diri dari aksinya. Sementara warga yang ditahan, masih belum dibebaskan kepolisian. ***
Artikel Terkait
Gapura Ciherang, Pemkab Sumedang : Tidak Benar Nilai Proyek Itu 600 Juta (!)
Terkait Proyek Tol Cisumdawu, Ermi Triaji: Pemerintah Daerah Perlu Inventarisir Kerugian dan Potensi Peluang
'Proyek Maut Jalan Cadas Pangeran, Upahnya 4 Ringgit Perorang!' Narasi Baru Sejarah Sumedang