Buntut Kasus Wadas, Ratusan Massa Gelar Aksi di Mapolda DIY, Tuntut Warga Dibebaskan!

- Rabu, 9 Februari 2022 | 20:25 WIB
Ratusan warga unjuk rasa di depan Mapolda DIY, buntut kasus Wadas (foto inews.id)
Ratusan warga unjuk rasa di depan Mapolda DIY, buntut kasus Wadas (foto inews.id)

TiNewss.com -  Buntut dari kasus Wadas Selasa 8 Februari 2022, Ratusan Massa dari beberapa elemen menggelar aksi di Mapolda DIY, Rabu 9 Februari 2022.

Mereka mendesak kepolisian membebaskan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

“Ini merupakan aksi simbolik kami sebagai wujud solidaritas warga Wadas,” kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harivah, kepada wartawan.

Baca Juga: Selama Februari 2022, Penambahan Covid19 di Kabupaten Sumedang 106 Kasus, Tapi Secara Umum Tidak Bergejala

Sebelumnya Selasa kemarin, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas. Warga Wadas kemarin diketahui menolak penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

Tidak kurang dari 64 warga ditangkap. Aparat juga mencopot banner penolakan Bendungan Bener yang dipasang warga.

Berbagai elemen sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah, hingga kontras mengutuk keras langkah kepolisian tersebut.

Baca Juga: Ada Siswa Terkonfirmasi Covid19, Sejumlah Sekolah Termasuk SMA Negeri 1 Sumedang, Stop PTMT Selama 6 Hari

Namun polisi tetap menahan warga, hingga akhirnya puluhan warga melakukan aksi di depan Mapolda DIY untuk menuntut pembebasan warga Wadas.

Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harivah mengatakan, setidaknya ada 60 warga yang telah diamankan polisi.

“Selain warga ada juga aktivis dan anggota kelompok Solidaritas peduli warga Wadas yang ikut diamankan polisi. Berapa jumlahnya kami belum bisa memastikan,” katanya.

Baca Juga: Penemuan Mayat Sudah Membusuk di Waduk Jatigede, Polisi: Mungkin Terbawa Arus Cimanuk, Siapa Kehilangan?

Hingga berita ini dipublish, puluhan warga sudah membubarkan diri dari aksinya. Sementara warga yang ditahan, masih belum dibebaskan kepolisian. ***

Editor: Aam Permana S

Sumber: Beberapa Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

AHY Doyan Tahu Sumedang

Jumat, 31 Maret 2023 | 02:09 WIB

AHY Ngabuburit Bersama Warga Sumedang

Jumat, 31 Maret 2023 | 01:55 WIB
X