TiNewss.com - Poros Nusantara mengklaim, laporan pengaduan terkait Arteria Dahlan yang diadukan ke Polda Jawa Barat berbeda dengan yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Ya, ada sejumlah pasar yang tertinggal,” kata kuasa hukum Poros Nusantara Suzana Febriati di Polda Metro Jaya, Selasa 8 Februari 2022.
Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan klarifikasi perihal pengaduannya ke Polda Jawa Barat yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Girl Grup Korea Momoland Akan Muncul di Acara TV Meksiko, Jadi Tamu Istimewa di Acara Dansa!
Disebutkan, mereka di Polda Jawa Barat mengadukan Arteria Dahlan dengan beberapa pasal. Di antaranya Nomor 40/2008 tentang diskriminasi RAS dan etnis sekaligus Pasal 315 dan 316 KUHP.
Namun yang dilimpahkan Polda Jawa Barat kepada Polda Metro Jaya, pasalnya bukan seperti itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang memanggil Mochamad Ari Mulya untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Mengancam Akan Menutup Facebook dan Instagram di Eropa
Dia adalah pelapor terkait kasus dugaan tindak pidana SARA terhadap masyarakat Sunda yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.
Artikel Terkait
Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf, Ridwan Kamil : Alhamdulillah, Mari Silih Asah, Asih, Asuh
Satu Dari Tuntutan Masyarakat Sunda Ditunaikan, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf. Cukup?
Fakta Baru Arteria Dahlan, Rahmat Juliadi: Tidak Bisa Dituntut di Pengadilan, Ini Alasannya!
Di Subang, 'Wanted Arteria Dahlan' viral! Komentar Netizen Semakin Kasar, Mengarah Ke PDIP
Arteria Dahlan, Jadi Simbol Kebangkitan Sunda dari Tidur Lama Sesuai Uga Wangsit Siliwangi
Selain Arteria Dahlan, Ada yang Diduga Rasis Lagi, Edy Mulyadi! Kini Warga Dayak Berang!
PP-SS Resmi Adukan Arteria Dahlan ke MKD DPR RI, Cecep Burdansyah : Perjuangan Belum Selesai
Buntut Ketidaktegasan PDIP Kepada Arteria Dahlan, Tagar 2024 Tumbangkan PDIP masuk Indonesia Trends
Aksi Urang Sunda Menggugat, Pecat dan Proses hukum Arteria Dahlan!, Diteruskan Bunda Eni
Perlakukan Berbeda Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi, Atau Tidak Berpengaruhnya Urang Sunda? Ini Kata Mabes Polri