Perlakukan Berbeda Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi, Atau Tidak Berpengaruhnya Urang Sunda? Ini Kata Mabes Polri

- Rabu, 2 Februari 2022 | 21:25 WIB
Belum Ada Update, Pengaruh Urang Sunda baru sebatas Wacana (Instagram/InfoKabupatenBandung)
Belum Ada Update, Pengaruh Urang Sunda baru sebatas Wacana (Instagram/InfoKabupatenBandung)

Bersyukur masih ada yang menerima walaupun beda lembaga, Eni Sumarni yang berjanji akan melanjutkan perjuangan Urang Sunda untuk disampaikan ke MKD DPR RI

Baca Juga: Awal Rajab 1443 Hijriah Kamis 3 Februari, Hari Ini Banyak Yang Batalkan Puasa

Hingga berita ini diturunkan, dari MKD DPR RI pun tidak terdengar gaungnya. Bunda Eni, demikian bisasa dipanggil, belum memberikan informasi lebih lanjut terkait perjuangan Urang Sunda berharap keadilan. WA yang disampaikan ke Anggota DPD RI asal jawa Barat, belum dibaca. 

Sedangkan kasus Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat. 

Edy Mulyadi, menyebut Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Sebagai tempat Jin Buang Anak. Sedangkan Arteria Dahlan mempermasalahkan Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam Rapat, agar di ganti alias dipecat. 

Baca Juga: Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain Ikut TC Timnas Indonesia untuk AFF U 23, Inilah Para Pemainnya!

Herman Kadir, Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, meminta agar klinennya turut diperlakukan secara adil oleh Mabes Polri mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang tengah dihadapinya. 

Permintaan tersebut disampaikan 28 Januari 2022, dimana Tim Kuasa Hukukm Edy Mulyadi langsung ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami minta diperlakukan hukum yang sama, Arteria Dahlan itu enggak diapa-apain sama Mabes Polri kok. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi. Edy Mulyadi, kok, langsung diproses hukum. Apa karena Arteria Dahlan, Komisi III, Anggota DPR, PDIP," tegas Herman.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: IKN Nusantara bukan Hanya Pindah Gedung Pemerintahan

Menurut Herman, Edy Mulyadi tidak pernah menyebut suku, adat, ras maupun Kalimantan saat melontarkan ucapan yang dipermasalahkan, yaitu tempat jin buang anak.

"Itu sudah kami cek berkali-kali, tidak ada menyinggung suku, adat dan ras sama sekali yang ada hanya jin buang anak, itu saja. Jin buang anak itu ditafsirkan Edy adalah tempat yang jauh, sepi. Itu wajar kalau di orang Jakarta udah biasa ngomonging gitu," paparnya.

Atas perlakuan Polri kepada Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi, Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi menyebut ada tebang pilih dalam penanganan permasalahan hukum di Mabes Polri.

Baca Juga: Survivor Hilang di Gunung Malabar Ditemukan, Satu Meninggal Dunia

Padahal menurutnya, baik Edy maupun Arteria Dahlan, telah meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan.***

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X