Tagar #ArteriaKebalHukum Trending, Ada Apa dengan Polisi Indonesia?

- Selasa, 1 Februari 2022 | 11:59 WIB
Arteria Dahlan tidak diproses, tagar #ArteriaKebalHukum trending (Facebook/SubangJawara)
Arteria Dahlan tidak diproses, tagar #ArteriaKebalHukum trending (Facebook/SubangJawara)

TiNewss.com - Tanda pagar alias tagar #ArteriaKebalHukum, trending Twitter di hari Rabu 1 Februari 2022.

Setelah ditelusuri, #ArteriaKebalHukum tersebut ternyata dipicu oleh penanganan kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan yang berbeda.

Edy Mulyadi, yang dituduh lecehkan Kalimantan karena kalimat "tempat jin jual anak," langsung ditetapkan jadi tersangka, sementara Arteria Dahlan tidak.

Baca Juga: Yogyakarta Tuan Rumah Asean Tourism Forum 2023

Padahal Arteria punya dua kasus yakni pelecehan bahasa Sunda dan nomor kendaraan polosi yang disebut-sebut masuk katagori pemalsuan nomor kendaraan.

Berikut ini beberapa cuitan netizen tersebut.

"Kami orang Sunda kecewa kepada @ListyoSigitP sebagia pejabat tertinggi. Ada apa dengan polisi Indonesia kita ini. Yang menghina Kalimantan di penjara langsung,gmn yg menghina Sunda.halloooooooo
#kamitidakpercayalagipolisi
#ArteriaKebalHukum,"@budibasarudin.

#Klu pernyataan si Arteria ini soal melarang berbahasa daerah (sunda) dlm pertemuan formal gw sih oke2 saja, mmg sebaiknya berbahasa Indonesia krn mrpkn bhs resmi negara, tp soal tindak pidana PEMALSUAN PLAT NOMOR KENDARAAN sehrsnya diproses olh @DivHumas_Polri #ArteriaKebalHukum,@kulirakyat_99.

Baca Juga: Kosmologi Islam: Yerusalem dalam Al Qur'an, Kunci untuk Memahami Dunia Modern (Bagian ke-21)

"Edy Mulyadi didemo segelintir orang. Tuduhannya Absurd

BAP langsung tahan. Padahal kejadiannya baru saja

Arteria Dahlan kejadiannya lebih dulu dari Edy

Didemo besar-besaran. Sampai sekarang jangankan ditahan diperiksa saja tidak

ADA APA HUKUM INDONESIA?

Halaman:

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X