TiNewss.com - Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyakat Bawah Tanah Indonesia (GMBI) M. Fauzan sebagai Tersangka kasus demo anarkis di depan Polda Jabar Kamis 27 Januari 2022 kemarin.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat 28 Januari 2022.
"Melalui gelar perkara, tadi siang (Fauzan) oleh penyidik sudah ditetakan sebagai tersangka," kata Ibrahm di Mapolda Jabar, Kota Bandung Jumat Sore.
Kepada Pers, Ibrahim Tompo menyebut bahwa Ketua Umum GMBI diduga merupakan aktor intelektual di balik aksi yang berujung ricuh tersebut.
Selain Fauzan, Polisi menyebut masih melakukan pencarian aktor intelektual lainnya.
"Masih ada juga yang lain," kata Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bicara Soal Rute Nyapres seperti Joko Widodo, Tokoh Sunda Menyatakan Berat
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Umum GMBI ditangkap pada Jumat (28/1) pagi di kediamannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Artikel Terkait
Polda Jabar Amankan 735 Massa GMBI Usai Demo Anarkis, Kabid Humas : 16 Positif Narkoba!
Kasus Demo Anarkis GMBI di Mapolda Jabar, Kabid Humas : 11 Jadi Tersangka