PP-SS Resmi Adukan Arteria Dahlan ke MKD DPR RI, Cecep Burdansyah : Perjuangan Belum Selesai

- Senin, 24 Januari 2022 | 16:51 WIB
Ketua Paguyuban Panglawangun Sastra Sunda, Cecep Burdansyah laporkan Arteria Dahlan (Instagram/@cecep.burdansyah)
Ketua Paguyuban Panglawangun Sastra Sunda, Cecep Burdansyah laporkan Arteria Dahlan (Instagram/@cecep.burdansyah)

TiNewss.com - Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) resmi mengadukan Arteria Dahlan ke MKD (Mahkamah Kehormatan DPR RI), Senin 24 Januari 2022.

Kepastian PP-SS mengadukan Arteria Dahlan, diungkap Ketua Paguyuban Panglawangun Sastra Sunda, Cecep Burdansyah dalam akun Instagramnya hari ini.

Di akun Instagramnya @cecep.burdansyah, Cecep tempak berfoto ria sambil menunjukkan surat pengaduan ke MKD. Ia juga menuliskan soal belum selesainya perjuangan membela bahasa Sunda dan daerah.

Baca Juga: Selain Arteria Dahlan, Ada yang Diduga Rasis Lagi, Edy Mulyadi! Kini Warga Dayak Berang!

Berikut ini tulisan yang tertera di akun Instagramnya, menyertai unggahan fotonya.

“Di Gedung Nusantara II DPRRI

Alhamdulilah, surat pengaduan kasus penistaan bahasa Sunda oleh Arteria Dahlan sudah masuk dan diterima denga baik Setjen DPR RI siang ini.

Baca Juga: Korea Memusnahkan 427.000 Ayam, Ini Terkait Wabah Flu Burung H5N1 Muncul Lagi

Perjuangan membela bahasa Sunda dan daerah belum selesai. Tiga hari ada info kelanjutannya dari DPR,” tulisnya.

Sebelumnya, Cecep Burdansyah mengemukakan, bahwa pihaknya berencana datang ke Mahkamah Kehormatan DPR Minggu ini.

“Kita minta Mahkamah Kehormatan DPR untuk memeriksa Arteria Dahlan, niatnya apa mengucapkan pernyataan kontroversi terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja," kata Cecep. ***

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X