TiNewss.com – Arteria Dahlan meminta Kajati yang bicara dengan bahasa Sunda dalam rapat harus dipecat Jaksa Agung, diketahui dalam sebuah rapat.
Tepatnya dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
Dalam rapat, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP itu menyinggung seorang Kepala Kejati (Kajati) yang bicara dengan Bahasa Sunda dalam rapat.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Capai 96,4 Persen, Presiden Joko Widodo: Tetap Waspada Tetapi Tidak Panik
"Ada Kajati dalam rapat dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria Dahlan.
Arteria melanjutkan, dalam rapat seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia. Pasalnya, seorang Kajati adalah masyarakat Indonesia.
"Kita ini Indonesia pak, orang takut kalau ngomong pakai Bahasa Sunda, ntar orang takut ngomong apa, “kata Arteria.
Baca Juga: Horee! PeduliLindungi Bisa Diakses Tanpa Kuota Internet, Cek Caranya di Sini!
Baca Juga: Menkes Prediksi Omicron Memuncak Februari, Mayarakat Diminta Siap dan Waspada
Selanjutnya Arteria meminta Jaksa Agung menindak tegas Kajati tersebut.
“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ungkap Arteria. Tetapi ia tidak menyebutkan nama Kajati di maksud. ***
Artikel Terkait
Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Ganti Kajati yang Rapat Gunakan Bahasa Sunda, Ini Reaksi Dedi Mulyadi
Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Masyarakat Sunda