TiNewss.com– Kemenkominfo, melalui akun @kemenkominfo di Instagram mempublish pengumumam menggembirakan bagi pengguna aplikasi PeduliLindungi.
Sebagaimana diketahui, selama ini, untuk mengakses aplikasi itu, smartphone atau HP harus memiliki kuota. Tanpa kuota, jangan harap aplikasi bisa digunakan.
Tapi kini, untuk mengkakses aplikasi tersebut tidak perlu lagi kuota. Minimnya data dan koneksi sudah tidak jadi masalah lagi, sebagaimana diumumkan akun @kemenkominfo.
Baca Juga: Anak dari Mendiang Vanessa-Bibi Akan Diasuh Bersana, Ini Kata KPAI
“Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check in.
Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini,” tulis @kemenkominfo seperti dikutip Tinewss, Selasa 18 Januari 2022.
Dijelaskan, fitur “Offline Check In” ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang tidak memiliki kuota, sehingga bisa terbantu untuk tetap bisa menggunakan aplikasinya di tempat umum, meski tak terhubung dengan internet.
Baca Juga: Polresta Bandung Ciduk Mantan Kades Cihawuk karena Diduga Korupsi Anggaran Desa
Namun, sebelumnya, pengguna harus melakukan pembaruan pada aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Wisata Ke Sumedang, Pastikan Sudah Memiliki Aplikasi Peduli Lindungi