TiNewss.com – Polda Metro Jaya menangkap FF, seorang artis yang diduga menyalahgunakan narkotika.
Penangkapan terhadap FF yang disebut-sebut seorang komika itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika dikonfirmasi.
“Benar, ia (FF) ditangkap Kamis sore kemarin,” kata Zulpan.
Baca Juga: Pengunjuk Rasa Anti Vaksin Menyerbu Parlemen Bulgaria, Menolak Pakai Masker?
Saat ditanya siapa FF, dia belum bersedia menjelaskannya sebelum rilis yang akan dilakukan Jumat sore 14 Januari 2022 nanti.
“Nanti kita rilis jam empat sore,” kata dia lagi.
Penangkapan Polda Metro Jaya terhadap artis atau pesohor Tanah Air yang diduga menyalahgunakan narkoba itu bukan kali ini saja.
Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Danau Maninjau Sumatera Barat, Hanya Karena Faktor Lingkungan?
Sebelumnya Polda Metro telah melakukan penangkapan kemudian memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Artis terakhir yang ditangkap sebelum FF adalah musisi sekaligus pemain film, Ardhito Pramono.
Ia seperti diketahui diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Rabu, 12 Januari 2022 pada pukul 02.00 WIB di kawasan Klender, Jakarta Timur.
Baca Juga: Facebook Menghadapi Class Action US,2 miliar di Inggris Atas Dominasi Pasar
Dari penangkapan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat 4,8 gram serta barang bukti lainnya. ***
Artikel Terkait
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Sumedang.
Sat Narkoba Polres Sumedang: Penjual Miras Berhenti Atau Kami Tindak Tegas!
Polres Sumedang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Bandung
Musisi Anji Tertangkap Kasus Narkoba, Ia Pernah Posting Soal Narkoba Kembali Viral
Peringati HANI se-Indonesia, Wapres RI: Narkoba dan COVID-19 Musuh Kita Bersama
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba
Polda Jabar Berhasil Bongkar Pusat Perdagangan Narkoba di Paseh Sumedang
Unik Coki Pardede Konsumsi Sabu, Digerebek Masih Terpengaruh Narkoba
AP Alias Ardhito Pramono Lesu Usai Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba
Sah! Ardhito Pramono Tersangka Penyalahgunaan Narkoba