Polisi Tangkap FF, Artis Diduga Pemakai Narkoba, Endra : Rilis Resmi Jumat Sore

- Jumat, 14 Januari 2022 | 12:10 WIB
Polisi kembali menangkap artis yang diduga salahgunakan narkoba, kali ini inisial RR (Foto Pixabay.com)
Polisi kembali menangkap artis yang diduga salahgunakan narkoba, kali ini inisial RR (Foto Pixabay.com)

TiNewss.comPolda Metro Jaya menangkap FF, seorang artis yang diduga menyalahgunakan narkotika.

Penangkapan terhadap FF yang disebut-sebut seorang komika itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika dikonfirmasi.

“Benar, ia (FF) ditangkap Kamis sore kemarin,” kata Zulpan.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Anti Vaksin Menyerbu Parlemen Bulgaria, Menolak Pakai Masker?

Saat ditanya siapa FF, dia belum bersedia menjelaskannya sebelum rilis yang akan dilakukan Jumat sore 14 Januari 2022 nanti.

“Nanti kita rilis jam empat sore,” kata dia lagi.

Penangkapan Polda Metro Jaya terhadap artis atau pesohor  Tanah Air yang diduga menyalahgunakan narkoba itu bukan kali ini saja.

Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Danau Maninjau Sumatera Barat, Hanya Karena Faktor Lingkungan?

Sebelumnya Polda Metro telah melakukan penangkapan kemudian memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Artis terakhir yang ditangkap sebelum FF adalah musisi sekaligus pemain film, Ardhito Pramono.

Ia seperti diketahui diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Rabu, 12 Januari 2022 pada pukul 02.00 WIB di kawasan Klender, Jakarta Timur.

Baca Juga: Facebook Menghadapi Class Action US,2 miliar di Inggris Atas Dominasi Pasar

Dari penangkapan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat 4,8 gram serta barang bukti lainnya. ***

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X