Sah! Ardhito Pramono Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

- Kamis, 13 Januari 2022 | 17:50 WIB
Ardhito Pramono alias AP ditetapkan sebagai tersangka (tangkap laya YouTube)
Ardhito Pramono alias AP ditetapkan sebagai tersangka (tangkap laya YouTube)

TiNewss.com –Setelah ditangkap dan diperiksa intensif, penyanyi dan aktor Ardhito Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Ia resmi dinyatakan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 13 Januari 2022 hari ini.

Baca Juga: Data Desa Itu Perlu untuk Pengentasan Kemiskinan, Ini Penjelasan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

“Ya, yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," katanya.

Menurut Zulpan, penyidik saat ini sedang berusaha mencari orang yang telah menjual barang haram tersebut kepada tersangka.

“Dia masuk dalam daftar pencari orang (DPO) Polrel Metro Jakarta Barat. Mudah-mudahan segera tertangka,” tambahnya.

Baca Juga: 'Squid Game' Meraih Empat Nominasi di SAG Awards

Ardhito sebagaimana diketahui ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat  Rabu 12 Januari 2022 di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

Penangkapannya sendiri, bermula dari penyelidikan polisi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam penyelidikan itu, petugas ternyata memperoleh data soal Ardhito yang sering melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga: Lihat Trailer Ikatan Cinta Terbaru, Netizen Sorot Kalimat ‘Jangan-jangan’ dari Al, Ini Kata Mereka!

Setelah diselidiki ternyata benar. Maka petugas pun segera menangkap yang bersangkutan, tanpa ada perlawanan.

“Penyidik mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12,” kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X