TiNewss.com - Ferdinand Hutahaean ditahan polisi, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkaitan Cuitan "Allahmu Ternyata Lemah" pada akun @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022
Cuitan tersebut dinilai bermuatan SARA dan dilaporkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2022.
Mantan Politisi Partai Demokrat ini diperiksa hingga 11 Jam pada 10 Januari 2022 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Tanggapi Video Viral Pria Menendang Sesajen, Gus Miftah Geram: Jangan Merasa Paling Pandai!
Penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Lobi Bareskrim Senin 10 Januari 2022 malam.
"Untuk tindaklanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," katanya.
Ramadhan mengatakan alasan subjektif dan objektif terkait penahanan tersangka Ferdinand Hutahaean.
Pertimbangan subjektif, menurut Polisi karena penyidik khawatir Ferdinand mengulangi perbuatannya hingga melarikan diri.
Artikel Terkait
Viral: Bicarakan Allahmu Lemah, Tagar Tangkap Ferdinand Trending Topik
Ferdinand Hutahaean Mengaku Muslim, Meminta Maaf Kepada Umat islam
Yaqut Cholil Qoumas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Ferdinand, Tifatul Sembiring: Ini Bukan Menghakimi
Ferdinand Huahaean Sudah mempersiapkan Diri Untuk Ditahan Penyidik, Ini Ungkapannya Kepada Refly Harun!
Ini Pengakuan Adik Kandung Gusdur Buka Suara Terkait Mualafnya Ferdinand Hutahaean